Sukses

Petani di Riau Tak Sengaja Picu Kebakaran Setengah Hektare Lahan

Seorang petani berinisial SP bernasib apes karena menyebabkan kebakaran setengah hektare lahan di Desa Bangun Baru, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Liputan6.com, Pekanbaru- Soerang petani berinisial SP bernasib apes karena menyebabkan kebakaran setengah hektare lahan di Desa Bangun Baru, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Racun pembersih lahan, parang, tanah bekas terbakar hingga mancis dijadikan sebagai barang bukti atas perbuatannya itu.

Saat ini, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Bengkalis memang menjadi perhatian. Pasalnya dalam beberapa hari terakhir sudah 200 hektare lahan di sana dan menambah total lahan jadi abu di kabupaten itu, yaitu 626 hektare.

Menurut Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto, SP pada 7 Februari 2019 berniat menanam bibit sawit lalu membersihkan lahan dengan racun. Berikutnya dia menebas serta menumpuknya untuk dibakar.

Apa yang dilakukan SP ini membuatnya repot sendiri. Tumpukan kayu dan daun kering dibakarnya menyebar hingga melumat setengah hektare lahan berkontur gambut. Berhari-hari dia memadamkannya dibantu petani lain.

"Api itu sendiri baru bisa diatasi pada 13 Februari 2019, pemadaman dilakukannya secara manual," ucap Sunarto.

Kebakaran ini terpantau personel Polsek setempat. Polisi lalu mendatangi lahan dan melakukan olah tempat kejadian perkara, di mana saat itu SP berada di lokasi dan mengakui telah membakarnya dengan sengaja.

SP dibawa ke Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut. Penyidik lalu memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar dengan memakai sejumlah peraturan dan perundangan untuk menjerat pelaku.

"Kemudian pada 15 Februari 2019 pelaku SP ditetapkan sebagai tersangka karena membuka kebun dengan cara membakar," sebut Sunarto.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan 69 ayat (1) huruf h juncto Pasal 108 Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan/atau Pasal 56 ayat (1) juncto Pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

"Pasal itu berbunyi, setiap pelaku usaha perkebunan dilarang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar," tegas Sunarto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bengkalis Paling Luas

Sementara itu, Karhutla di berbagai kabupaten di Riau terus terjadi. Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Bengkalis sejak Januari hingga pertengahan Februari 2019 sudah 626 hektare lahan terbakar. Sementara secara keseluruhan di Riau sudah 841,71 hektare terbakar.

"Hingga kini kebakaran masih terjadi di wilayah Rupat, Bantan dan Siakkecil, Bengkalis," kata Kepala Pelaksana BPBD Riau Edward Sanger.

Setelah Bengkalis, Edward menyebut Karhutla terluas terjadi di Kabupaten Rokan Hilir yaitu 117 hektare, kemudian di Kota Dumai 43,5 hektare, Kepulauan Meranti 20,2 hektare, Pekanbaru 16,01 hektare, Kampar 14 hektare dan Siak lima hektare.

"Untuk kebakaran di Dumai berdasarkan laporan petugas di lapangan masih terjadi dan dipadamkan," ucap Edward.

Sebelumnya akibat Karhutla ini, pencemaran udara akibat kabut asap sempat dinyatakan berbahaya di Kota Dumai. Asap itu merupakan kiriman dari Bengkalis yang berbatasan langsung dengan wilayah itu.

Untuk saat ini kualitas udara mulai dinyatakan sehat meskipun masih berada di level sedang. Hal ini berdasarkan pantauan di delapan lokasi alat Indeks Standar Pengukur Udara (ISPU), di antaranya Bengkalis, Duri, Dumai dan Kampar.

Karhutla dalam beberapa pekan terakhir juga membuat dua helikopter diterbangkan melakukan water bombing. Satu heli merupakan bantuan dari perusahaan jenis Superpuma S332L1 (N5893Y), dan satunya bantuan KLHK jenis Superpuma AS332C (PK-DA).

"Heli Superpuma S332L1 sudah melakukan 1 sortie sebanyak 18 kali water bombing, dengan total air sebanyak 72.000 liter. Sedangkan heli Superpuma AS332C sudah 41 kali water bombing dengan total 164.000 liter air," jelas Edward.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini