Sukses

Fakta Pemuda Pemalang Serang Polisi di Perempatan Jatidiri

Tiba-tiba si pembonceng menyerang polisi yang bertugas, Bripka Eko. Eko pun berupaya menenangkan si pemuda.

Liputan6.com, Pemalang - Beberapa waktu terakhir video keributan yang melibatkan seorang pemuda dan sejumlah polisi beredar secara masif di berbagai lini massa. Video ini pun viral di Facebook, Twitter hingga grup-grup aplikasi pesan WhatsApp.

Dalam video itu, seorang pemuda tampak menyerang polisi di pinggir jalanan ramai. Beberapa polisi berupaya menenangkannya.

Sontak, video ini pun memicu kontroversi. Ada sebagian yang membela polisi dan mengutuk si pemuda yang terlihat sempat mengamuk.

Namun, sebagian lainnya justru menganggap polisi berlebihan saat menenangkan si pemuda. Hanya saja, warganet sama-sama tidak tahu latar belakang peristiwa ini.

Belakangan diketahui, peristiwa ini terjadi di Perempatan Jatidiri, Comal, Pemalang. Pemuda serang polisi tersebut adalah Mahirudin, warga Limbangan Kecamatan Ulujami, Pemalang.

Kepala Polsek Pemalang, AKP Tarhim mengatakan, peristiwa pemuda serang polisi itu terjadi pada Senin, 28 Januari 2019 lalu. Saat itu, anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Comal, Bripka Eko tengah mengatur lalu lintas dan pelayanan masyarakat (yanmas) di perempatan pada jam sibuk.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Klarifikasi Keluarga dan Polisi

Sekitar pukul 07.00 WIB, melintas sepeda motor dari arah Jatidiri ke Pantura dengan pengendara tanpa mengenakan helm. Polisi lantas menghentikan sepeda motor ini untuk memeriksa surat-suratnya.

Belum lagi surat-surat kendaraan disodorkan oleh si pengendara sepeda motor, tiba-tiba si pembonceng menyerang polisi yang bertugas, Bripka Eko. Eko pun berupaya menenangkan si pemuda.

"Karena ada patroli, yang terdekat adalah Iptu Aris. maka Iptu Aris segera menjauhkan Mahirudin," katanya kepada Liputan6.com, Selasa, 12 Februari 2019.

Belakangan diketahui, ternyata kondisi kejiwaan Mahirudin terganggu. Hal ini ditegaskan oleh kakak kandung Mahirudin, Wahyono.

Bahkan, Mahirudin sempat dua kali dirawat di RS Amino Gondo, Semarang. Buktinya adalah surat rujukan dan keterangan RS Amino Gondo.

Wahyono mengakui, saat itu adiknya tidak mengenakan helm. Sepeda motor pun tak berspion. Namun, itu terjadi lantaran kondisi kejiwaan Mahirudin kembali terganggu (kumat).

"Dengan ini saya memohon maaf kepada polisi dan masyarakat Comal. Karena adik saya pernah dirawat di RS Amino Gondo, Semarang," ucap Wahyono.

Permintaan maaf secara tertulis keluarga Mahirudin yang diwakili kakak kandungnya, Wahyono juga telah disampaikan langsung ke Kepolisian Sektor Comal.

"Keluarga meminta maaf kepada anggota Polri dan sudah diserahkan dan diketahui oleh Kades Limbangan Kecamatan Ulujami," ucap Kapolsek Comal, AKP Tarhim.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.