Sukses

Cerita Monyet-Monyet Pencari Nafkah di Jember

Monyet tersebut dipaksa melakukan atraksi kebolehannya yang biasa disebut dengan atraksi topeng monyet.

Liputan6.com, Jember - Sebanyak 25 ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), tiba di City Forest and Farm Arum Sabil, di Jalan Koptu Berlian 88 A Sumbersari Jember Jawa Timur, akhir pekan lalu. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur, langsung menyerahkan hewan itu kepada pemerhati Binatang Jakarta Animal Aid Network (JAAN) wilayah Jawa Timur.

Pihak JAAN kemudian menempatkan ke-25 ekor monyet ekor panjang itu ke kandang transit dan pusat rehabilitasi di City Forest & Farm Arum Sabil di Kecamatan Sumbersari.

Sebelum dievakuasi, monyet-monyet ini rupanya dipekerjakan oleh majikannya atau si pemilik untuk mencari nafkah. Binatang tersebut, dipaksa melakukan atraksi kebolehannya yang biasa disebut dengan atraksi topeng monyet.

"Kami mendapatkan ke-25 monyet ekor panjang itu dari sejumlah daerah di Jawa Timur. Ada yang dari atraksi topeng monyet dan ada juga peliharaan warga," tutur Bidang KSDA Jawa Timur III, Setiyo Utomo saat dikonfirmasi, Sabtu (9/2/2019).

Dia menjelaskan, monyet ekor panjang itu ditempatkan di kandang transit yang ada di City Forest & Farm milik Arum Sabil sebelum dilepasliarkan ke Pulau Nusa Barong, Jember.

Rencananya, ke-25 ekor monyet itu akan dilepasliarkan ke habitat aslinya di Pulau Nusa Barong Puger Jember, pada 20 Februari mendatang.

Penyelamatan monyet ini merupakan ajang sosialisasi kepada masyarakat luas supaya masyarakat tidak memelihara dan mencari penghasilan dengan mempekerjakan monyet.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memelihara satwa monyet, karena berisiko dan juga menimbulkan ancaman penyakit, misal jika monyet ini memiliki penyakit TBC, penularannya sangat cepat sekali," kata Setyo.

Sementara itu, Koordinator JAAN Jawa Timur, Rifqi Ajir menjelaskan sebagian besar monyet yang ditempatkan di kandang transit itu adalah monyet yang diambil dari atraksi topeng monyet. Selain itu, juga penyerahan dari masyarakat yang memelihara monyet setelah mendapatkan sosialisasi larangan memelihara hewan tersebut.

"Separuh dari jumlah itu, berasal dari topeng monyet. Gerakan kami ini sekaligus untuk memulai Gerakan Indonesia Bebas Topeng Monyet," kata pria yang biasa disapa Ajir ini.

Dia menjelaskan, gerakan itu dimulai per Januari lalu. Salah satu aksi yang dilakukan adalah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk menyelamatkan monyet dari atraksi atau permainan topeng monyet.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyebar Penyakit

Larangan adanya atraksi topeng monyet, diawali oleh Joko Widodo, saat menjabat Gubernur DKI Jakarta tahun 2014 lalu. Setelah itu diikuti oleh daerah lain, termasuk larangan oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

Menurut Ajir, hampir semua monyet yang dipakai diatraksi topeng monyet adalah jenis monyet ekor panjang. Sebab, hewan ini bisa mengikuti perkembangan peradaban manusia.

"Karena itu, orang kerap kali menggunakan monyet ekor panjang, untuk beratraksi, karena mudah dilatih," ucapnya.

Padahal, monyet yang dipakai dalam atraksi topeng monyet itu, kata Amir, sangat rentan menularkan penyakit. Dari pendataan kami, para pemain topeng monyet itu terinfeksi penyakit yakni hepatitis dan TBC.

"Hal ini karena salah kaprah, yang divaksin bukan pemeliharanya, tapi hanya monyetnya saja. Seharusnya yang divaksin itu kedua - duanya (Monyet dan orangnya)," ujar Ajir.

Sebagai langkah awal, ke-25 ekor monyet yang didapatkan dari BBKSDA Jawa Timur itu ditempatkan di kandang transit di pusat rehabilitasi di City Forest & Farm Arum Sabil. Di tempat itu, monyet akan diberi vaksin dan kondisinya distabilkan. Monyet juga akan diajari hidup berkelompok, sebelum nanti dilepasliarkan ke Pulau Nusa Barong.

Hal ini bertujuan supaya, bisa bertahan hidup saat berada di alam liar. Sedangkan pemilik City Forest & Farm, Arum Sabil menegaskan mendukung gerakan Indonesia Bebas Topeng Monyet tersebut. Karena itu, dia menyediakan tempat bagi hewan tersebut.

"Saya memberikan apresiasi kepada Kapolres, Kepala BKSDA Jatim juga BKSDA Kabupaten Jember, pemerhati satwa dari Belanda yang begitu peduli, bahwa Indonesia bebas dari topeng monyet," kata Arum Sabil.

"Masyarakat yang selama ini memelihara monyet ekor panjang tidak tahu, jika ada resiko penyakit yang akan ditanggungnya. Di samping itu juga, masyarakat tidak tahu cara merawat hewan satwa ini secara benar," ucap Arum Sabil.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo juga menjelaskan bahwa langkah ini, untuk menindaklanjuti dari Kementerian Lingkungan Hidup juga surat edaran dari Gubernur Jatim tentang adanya pelarangan topeng monyet.

BKSDA Jatim akhirnya, menyerahkan hewan tersebut kepada Jakarta Animal Aid Netword (JAAN) untuk merehabilitasinya. Dia juga menjelaskan, tidak ada hukuman pidana bagi yang memiliki hewan ini, karena hewan ini tidak termasuk hewan yang dilindungi.

"Kita hanya memberikan imbauan agar masyarakat yang memiliki untuk segera mengembalikan ke habitatnya atau melalui BKSDA Kabupaten Jember," ujar kusworo.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.