Sukses

Alasan Pemprov NTT Tetapkan Hari Rabu sebagai English Day

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat mengeluarkan Peraturan Gubernur, Nomor 56 Tahun 2018 tentang Hari Berbahasa Inggris.

Liputan6.com, Kupang- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mengeluarkan Peraturan Gubernur, Nomor 56 Tahun 2018 tentang Hari Berbahasa Inggris.

Aturan itu dikeluarkan oleh Gubernur NTT guna mendukung pariwisata sebagai sektor unggulan di provinsi yang berbasis kepulauan itu.

"Sesuai arahan Bapak Gubernur, hari ini kita umumkan bahwa mulai besok hari Rabu seluruh masyarakat NTT menggunakan bahasa Inggris dan ini sudah punya dasar hukum," ujar Kepala Dinas Pariwisata NTT Marius Ardu Jelamu.

Menurut Marius, Bahasa Inggris akan digunakan oleh seluruh masyarakat NTT, satu hari dalam seminggu, yakni setiap Rabu.

Tujuan dikeluarkan peraturan ini lanjut Marius, untuk menjadikan Bahasa Inggris sebagai salah satu media komunikasi dalam aktivitas perkantoran maupun kehidupan sehari-hari di seluruh wilayah NTT.

Selain itu juga, untuk meningkatkan kompetensi berbahasa Inggris bagi para Aparatur Sipil Negara, karyawan swasta dan seluruh komponen masyarakat NTT dan juga untuk menyiapan sumber daya manusia NTT yang cakap dalam menggunakan Bahasa Inggris dalam berkomunikasi.

"Ini juga dalam rangka mengakrabkan Bahasa Inggris untuk masyarakat kita dan juga mendorong anak anak kita belajar Bahasa Inggris. Bahasa Inggris ini punya banyak nilai dan kegunaan. Ini bahasa internasional yang harus kita kuasai," katanya.

Marius menyebut Bahasa Inggris tidak berlaku, kecuali untuk sejumlah acara resmi seperti apel bendera dan pidato-pidato resmi pemerintah.

"Saat ini pariwisata NTT sedang bertumbuh dengan baik, sehingga pariwisata sebagai sektor kunci pengembangan ekonomi ke depan, karena itu kebijakan pemerintah ini didrive oleh Dinas Pariwisata NTT," ucap Marius.

Marius pun berharap, Wali Kota dan para Bupati di seluruh NTT, pimpinan lembaga tinggi, sekolah menengah, lembaga agama, hotel, restoran, agar berbahasa Inggris sekali seminggu.

"Termasuk wartawan juga, jika jumpa persnya hari Rabu berarti harus pakai bahasa Inggris," kata Marius.

Marius juga berharap, ke depannya provinsi NTT bisa menjadi sebuah provinsi yang sangat akrab dengan Bahasa Inggris.

Saya kira ini pertama kali di Indonesia sebuah provinsi menerapkan aturan sekali dalam seminggu menggunakan Bahasa Inggris," sebut Marius.

"Saya berharap kepada pengelola bandara dan pelabuhan di NTT, siapapuan ketika anda turun dari pesawat harus pakai bahasa Inggris. Salah pun tidak apa apa karena ini bukan bahasa kita. Yang penting ada keberanian untuk berbicara," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggapan DPRD NTT

Kebijakan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat dengan Pergub Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Hari Berbahasa Inggris (English Day) ditanggapi DPRD NTT.

Anggota Komsi V DPRD NTT, Jimmi Sianto mengatakan, Pergub tersebut terkesan “memaksakan” untuk harus berbahasa inggris.

"Saya melihat gubernur memahami betul karakter masyarakat yang di pimpinnya baik itu di kalangan ASN maupun masyarakat umum, bila tidak dengan sedikit “memaksa” pasti tidak akan berjalan," ujar Jimmi kepada wartawan, Selasa (30/1/2019)

Ia mengatakan, Pergub hari berbahasa Inggris atau English Day berhubungan erat dengan mimpi besar gubernur untuk memajukan pariwisata di NTT. Dengan logika sederhana, bagaimana kita bisa berkomunikasi dengan para wisatawan dari berbagai dunia kalau kita tidak dapat berbahasa inggris dengan baik. Bahasa inggris adalah bahasa dunia. 

"Pepatah dalam bahasa Inggris mengatakan “Practice makes perfect”, semakin banyak berlatih maka semakin besar pula rasa percaya diri dan dapat meningkatkan kemampuan dalam berbahasa inggris," katanya.

"Sama dengan ketika kita berkunjung ke Australia atau Amerika atau negara dengan bahasa nasionalnya bahasa inggris. Kita pasti akan berusaha untuk bisa berbahasa inggris karena kalau tidak komunikasi tidak jalan. Secara tidak langsung sebenarnya juga kita telah di paksa untuk harus gunakan bahasa inggris," tambah Jimmi.

Ia berharap Pergub ini harus di laksanakan pada sekolah sekolah-sekolah.

"Kita tidak melupakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional kita, tetapi kita harus bisa berbahasa inggris bila kita ingin menguasai dunia," pungkasnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.