Sukses

Cara Mudah Urus Paspor di Bengkulu

Warga Bengkulu tidak harus bolak balik ke kantor imigrasi saat membuat paspor, hanya satu kali saja, tetapi harus mendaftar melalui APAPO.

Liputan6.com, Bengkulu - Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu memberikan kemudahan kepada warga Provinsi Bengkulu yang mayoritas tinggal di desa membuat dokumen pribadi yang digunakan untuk berangkat ke luar negeri Paspor.

Jika sebelumnya warga desa atau pemohon pembuatan paspor harus bolak balik ke kantor pelayanan Imigrasi, saat ini hanya satu kali saja. Tetapi harus mendaftar terlebih dahulu melalui Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online atau APAPO.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Ilham Djaya mengatakan, dengan aplikasi ini, masyarakat mendapatkan kepastian waktu penyerahan dokumen dan wawancara secara tepat. Jika selama ini sering terjadi penumpukan pemohon paspor di Kantor Imigrasi Bengkulu, dengan sudah melakukan pendaftaran online, mudah- mudahan tidak ada penumpukan lagi.

"Masyarakat tidak harus bolak-balik, cukup sekali datang, serahkan dokumen fisik, wawancara, pulang," ungkap Ilham di Bengkulu Senin 28 Januari 2019.

Pihak Imigrasi juga sudah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk pengiriman Paspor bagi warga yang tinggal jauh dari Kota Bengkulu. Ini juga untuk mempermudah pelayanan, sebab Bengkulu yang memiliki panjang wilayah lebih dari 575 kilometer tentu saja butuh waktu dan biaya yang besar jika pemohon pembuatan paspor bolak-balik ke Kota Bengkulu.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu juga menjalankan program pembuatan Paspor Simpatik. Petugas Imigrasi bekerjasama dengan Pemerintah Kabuoaten Mukomuko yang berbatasan dengan Provinsi Sumatra Barat dan Kabupaten Kaur yang berbatasan dengan Provinsi Lampung melakukan upaya Jemput Bola bagi pemohon Paspor di kedua wilayah itu.

"Kita datangi kabupaten perbatasan itu dan antusias warga sangat tinggi terutama yang akan pergi Umrah dan Haji," lanjut Ilham Djaya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Layanan Khusus Disabilitas

Para pemohon pembuatan dokumen paspor dari kelompok berkekurangan fisik atau disabilitas akan mendapat pelayanan khusus dari Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu. Mereka tidak harus antri dan menunggu berlama-lama. Sebab ada petugas khusus yang siaga memberikan bantuan pelayanan secara langsung atau dikenal dengan sistem "Walk-In".

Kepala Kantor Imigrasi Bengkulu Samsu Rizal menyatakan, meskipun saat ini sudah diberlakukan sistem pendaftaran online, petugas akan memandu mereka dan juga mendaftarkan melalui aplikasi pendaftaran tersebut secara cepat.

"Petugas yang akan online kan," ujar Samsu.

Tidak hanya penyandang disabilitas saja, layanan khusus ini juga diberlakukan bagi pemohon paspor usia dini atau anak-anak dan perempuan yang sedang mengandung atau Ibu Hamil. Teknis ke Imigrasian ini diterapkan sebagai wujud kepedulian dalam memberikan pelayanan terbaik atau dikenal dengan istilah i-Care.

"Ini bentuk refleksi mental kami melayani masyarakat," kata Samsu Rizal.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.