Sukses

4.900 Botol Miras Hasil Razia Sebulan di Garut

Dalam kurun waktu kurang satu bulan terakhir, polres Garut berhasil mengamankan hingga 4900 miras berbagai merk dan ukuran dari berbagai tempat peredaran miras di Garut.

Liputan6.com, Garut - Jajaran Kepolisian Resort Garut, Jawa Barat memusnahkan 4.900 botol lebih barang bukti, minuman keras (miras) berbagai jenis merek dan ukuran, hasil razia masif selama satu bulan terakhir.

"Ini hasil razia rutin tiap hari, kita razia tiap pintu masuk Garut sejak menjelang pergantian tahun (2018)," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wigun, saat pemusnahan barang bukti ribuan miras, di Halan Mapolres Garut, Senin (14/1/2019).

Menurut Budi, peredaran miras menjelang pergantian tahun terbilang tinggi, untuk itu lembaganya semakin rajin menggelar penindakan, untuk mempersempit ruang peredaran. "Minimal supaya bisa memberikan efek jera ke agen dan distributor yang masih menjual barang itu," kata dia.

Budi mengakui bukan perkara mudah melakukan pemberantasan miras, meskipun secara berkala melakulan razia rutin, namun dalam prakteknya barang haram itu tetap beredar. "Makanya kami mohon masukannya dari para kiai, tokoh masyarakat, LSM bagaimana upaya terbaik memberantasnya," pinta Budi.

Dengan upaya itu, maka perang polisi dengan mafia miras bukan perkara mustahil untuk dicapai, di wilayah hukum Garut. "Kalau menghilangkan (miras) berat, tapi kami akan akan berupaya untuk meminimalkan," kata dia.

Budi menyatakan, ribuan botol miras yang berhasil dimusnahkan diperoleh dari berbagai lokasi seputaran wilayah kota Garut, termasuk kawasan Kerkof, Simpang Lima yang menjadi penyangga kota Garut. "Semoga dengan pemusnahan ini memberikan efek jera bagi para pengedar," kata dia.

Temuan Puluhan Jeriken Ciu

Selain ribuan botol miras, petugas satuan narkoba polres Garut juga, ikut mengamankan sekitar ratusan liter ciu yang tersimpan dalam 20 jeriken ciu siap edar. "Ciu ini sulit ditaksir berapa kadar persen alkholohnya, sebenarnya lebih berbahaya," kata dia.

Miras tradsional hasil fermentasi ini ujar Budi, justru leboh berbahaya dari miras asli dengan kadar tertentu. "Bahkan bahan ini yang diawetkan kadarnya ada yang bisa menyentuh 120 persen alkohol, itu sangat berbahaya," ungkap dia.

Tak jarang dalam prakteknya, banyak korban berjatuhan dari masyarakat, paska meminum alkohol hasil fermenrasi alami ini. "Pembawaannya (usai minum) langsung dingin, kalau orang normal minum langsung bisa lewat (meninggal dunia)," ujar Budi mengingatkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyadaran Melalui Mimbar Dakwah

Selain melalui razia rutin yang dilakukN polisi-TNI, upaya lain yang bisa dilakukan pemerintah dalam menekan peredaran miras yakni, peran sert ustad, kiai dan ulama melalui mimbar dakwah.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut, KH Sirojul Munir mengatakan, perang terhadap narkoba memang bukan perkara mudah, sebab dalam sejarahnya miras menjadi media utama setan dalam mempengaruhi hidup umat manusia.

"Iblis itu tidak pernah mati dan teman setianya adalah alkohol, makanya kita dukung polisi, lawan terus peredaran miras jangan bosan," ajak dia.

Untuk lembaganya tak henti menghimbau kiai, ajengan, ustad yang berada di tengah masyarakat, agar tak henti melakukan pembinaan dalam dakwahnya, supaya masyarakat menjauhi miras.

"Paling tidak dalam sebulan sekali ada materi itu (bahaya miras dan ancaman) untuk mengingatkan masyarakat," ujar dia.

KH Abdul Mujib atau yang biasa dipanggil Ceng Mujib menambahkan, peredaran miras dan narkoba di kabupaten Garut sudah cukup mengkhawatirkan, sehingga dibutuhkan upaya pencegahan semua pihak.

"Ingat miras ini induknya dari sumber kejahatan manusia," ujarnya.

Bahkan barang haram itu ujar dia, menjadi ancaman paling nyata, untuk merusak moral masyarakat terutama generasi muda.

"Kebenaran yang tidak terorganisir akan kalah sama kedholimandan kejahatan yang terorganisir, makanya kita dukung upaya tegas aparat dalam pemberantasan miras ini," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini