Sukses

Cerita Pilu Bayi Kembar Asal Aceh yang Tertahan di Rumah Sakit Malaysia

Kabar miris datang dari Nagan Raya, Aceh. Bayi kembar dari pasangan suami istri Ranjani (34) dan Yulita (27) harus tertahan di salah satu rumah sakit Malaysia.

Liputan6.com, Aceh - Kabar miris datang dari Nagan Raya, Aceh. Bayi kembar dari pasangan suami istri Ranjani (34) dan Yulita (27) harus tertahan di salah satu rumah sakit Malaysia karena orangtuanya tidak mampu membayar biaya persalinan.

Yulita, ibu bayi kembar yang dihubungi dari Aceh, Senin (7/1/2019) mengatakan, dari kedua bayinya itu, satu orang bisa dibawa pulang karena keluarganya hanya mampu membayar untuk satu orang bayi, sementara yang satu lagi masih di rumah sakit.

"Faiz (laki-laki) sudah bisa keluar, namun Azizah (perempuan) masih tertahan di rumah sakit sampai kami melunasi semua biaya administrasi persalinan. Kami saat ini tinggal di Malaysia," kata Yulita, seperti dikutip laman Antara.

Dia berkata, untuk biaya administrasi persalinan bayi kembarnya di Rumah Sakit Malaysia, keluarganya harus membayar 26.000 Ringgit atau setara Rp 78 juta, sementara dirinya hanya punya uang 5.000 Ringgit.

Khusus biaya persalinan per bayi 3.500 Ringgit, kemudian untuk keduanya senilai 7.000 Ringgit, kemudian ditambah beberapa biaya administrasi lain yang wajib dilunasi sehingga total biaya yang dibebankan senilai 26.000 Ringgit.

"Untuk per bayi dikasih kurang sama pihak rumah Sakit jadi 4.137 Ringgit, sementara kami cuma punya 5.000 Ringgit sehingga hanya mampu membayar untuk satu orang bayi," imbuhnya.

Yulita menyampaikan, saat ini keluarganya harus mengeluarkan dana tambahan lagi untuk biaya perawatan bayi kembar yang masih tertahan senilai 195 Ringgit, termasuk memperhitungkan biaya transportasi senilai 20 Ringgit atau Rp 60 ribu per hari.

Keluarganya tinggal di Ceras Bete 4, Jalan Cengkeh, Malaysia, sementara kondisi bayinya dalam keadaan sehat di rumah sakit, namun keluarganya terpaksa mengurangi jadwal kunjungan melihat anaknya dua hari satu kali.

Persoalan ini juga tenggah ditangani oleh Anggota DPD RI Asal Aceh, Sudirman, yang mengkonfirmasi langsung keberadaan warga asal Kabupaten Nagan Raya tersebut di "Negara Jiran".

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Abdul Latif, menyampaikan, saat ini mulai menempuh sejumlah upaya untuk membantu warganya yang bermasalah di Malaysia.

"Kita akan upayakan untuk mengeluarkan bayi kembar yang ditahan di rumah sakit Malaysia, masalah ini memang harus ada solusinya, kita tidak akan membiarkannya begitu saja dan berlarut-larut," sebutnya.

Kepala Dinas Sosial Nagan Raya, Nasruddin, SH menyampaikan Pemkab Nagan Raya tidak tinggal diam dan tetap memperhatikan kasus bayi kembar yang tertahan sejak beberapa hari lalu di rumah sakit di Malaysia.

"Sekarang kita sedang menelusuri bagaimana proses yang sebenarnya, untuk ditindak lanjuti masyarakat Nagan Raya yang sedang membutuhkan pertolongan biaya di Malaysia," sebutnya lagi.

Pemkab Nagan Raya melakukan rapat koordinasi, dihadiri Sekda Nagan Raya H TR Johari, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Nagan Raya, Ali Munir, dan Kepala Dinas Sosial Nagan Raya, Nasruddin.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.