Sukses

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Tsunami Pantai Utara Jawa

Seorang pria berinisial D itu diringkus Polres Karawang lantaran membuat resah masyarakat dengan menyebar hoaks bakal terjadi tsumai di Pantura.

Liputan6.com, Karawang - Seorang pria berinisial D diringkus Polres Karawang lantaran ulahnya yang bikin resah masyarakat dengan menyebar informasi bohong alias hoaks akan terjadi tsunami di pesisir pantai utara Jawa, sebagai lanjutan tsunami Selat Sunda.

"Satu terperiksa penyebar berita hoaks adalah berinisial D ," kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, Jumat (4/1/2019) di Mapolres Karawang.

Slamet mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Cilamaya, setelah kepolisian melacak akun Facebook Dhonny Kamsuy yang tak lain milik pelaku.

Pelaku membuat tulisan akan terjadi bencana tsunami susulan mulai dari pantai Tanjungpakis, hingga pantai Pondokbali, Subang. Pelaku menyebarkan melalui grup Facebook Karawanginfo.

"Ia menyebarkan berita bohong tentang bencana tsunami sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat terutama bagi masyarakat nelayan dan warga yang akan berlibur tahun baru," kata Slamet.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, motif pelaku hanya agar masyarakat lebih waspada tidak lebih dari itu namun dampak yang ditimbulkannya menjadi keresahan masyarakat.

"Saat ini, pelaku masih status terperiksa dan perlu pendalaman motif lain di balik penyebaran berita palsu," tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 51 juntco Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun.

Pelaku warga Cilamaya tersebut langsung meminta maaf kepada masyarakat Karawang atas unggahan hoaks yang membuat resah masyarakat.

"Saya menyesal dan meminta maaf atas status di akun media sosial, " kata pemilik akun Dhonny Kamsuy itu.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.