Sukses

Rawan Kecelakaan, Truk Bermuatan 8 Ton Dilarang Melintas di Jalan Layang Kretek

Larangan tersebut diambil dengan berbagai pertimbangan, salah satunya kejadian kecelakaan lalu lintas di Bumiayu, Kabupaten Brebes, beberapa waktu lalu.

Liputan6.com, Purwokerto - Kendaraan berat khususnya truk bersumbu lebih dari tiga atau bermuatan lebih dari 8 ton dilarang melintasi jalur Ajibarang-Brebes.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, aturan tersebut menjadi kesepakatan dari Kementerian Perhubungan dan Polri. Pernyataan tersebut diungkapkan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2018 di Alun-Alun Purwokerto.

"Bahwa untuk kendaraan bersumbu tiga atau kendaraan yang melebihi berat dari 8 ton itu tidak boleh melintas melewati Ajibarang menuju flyover Kretek (Brebes, red.)," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat 21 Desember 2018.

Menurut dia, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas untuk memantau truk bersumbu tiga atau truk bermuatan lebih dari 8 ton yang akan melintas di jalur Ajibarang-Brebes.

"Apabila ditemukan ada truk bersumbu tiga atau muatannya lebih dari 8 ton, langsung kami minta untuk balik kanan mengambil rute jalur selatan (Wangon-Bandung, red.)," katanya dilansir Antara.

Ia mengatakan, bahwa larangan yang sudah berjalan selama 2 hari tersebut tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan untuk seterusnya, atau tidak hanya pada masa libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Oleh karena itu, pihaknya saat sekarang mulai menyosialisasikan larangan tersebut dan melakukan penindakan.

"Saya harapkan ke depannya tidak ada lagi (kendaraan berat yang melintas jalur Ajibarang-Brebes). Jadi, sopir-sopir truk yang akan melintas di sini (jalur Ajibarang-Brebes, red.) pada akhirnya nanti bisa mengambil rute lain," katanya.

Ia mengakui larangan tersebut diambil dengan berbagai pertimbangan, salah satunya kejadian kecelakaan lalu lintas di Bumiayu, Kabupaten Brebes, beberapa waktu lalu.

Terkait dengan Operasi Lilin Candi 2018 di wilayah hukum Polres Banyumas, pihaknya mengerahkan 945 personel untuk mengamankan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

"Kami juga mendirikan pos di gereja-gereja prioritas, yakni gereja yang jumlah jemaatnya banyak, lebih dari 500 orang, ada delapan gereja, kemudian ada pos pelayanan di Stasiun Purwokerto dan pos terpadu di Alun-Alun Purwokerto," katanya.

Menurut dia, pengamanan gereja juga dilakukan terhadap gereja-gereja lainnya di Kabupaten Banyumas dengan melibatkan kepolisian sektor setempat. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Densus 88/Antiteror agar tidak ada kejadian-kejadian yang mengarah ke terorisme di Kabupaten Banyumas.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.