Sukses

Menteri PUPR Fokus Perbaiki Jalan Gubeng yang Ambles

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono lebih memprioritaskan Jalan Raya Gubeng yang ambles kembali berfungsi ketimbang memikirkan sanksi penyebab kejadian itu.

Liputan6.com, Yogyakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memprioritaskan Jalan Raya Gubeng, Surabaya, yang ambles kembali berfungsi ketimbang memikirkan sanksi yang harus diberikan kepada penyebab kejadian itu.

"Kami sudah punya Komite Keselamatan Konstruksi, kalau ada kecelakaan ini mirip KNKT seperti di pesawat dan untuk sanksi kami menunggu rekomendasi komite, pasti harus ada yang tanggung jawab, tetapi utamanya memfungsikan jalan lebih dulu," ujar Basuki di UGM, Rabu (19/12/2018).

Sekalipun ruas Jalan Gubeng yang ambles bukan jalan nasional, tetapi Kementerian PUPR ikut bertanggung jawab. Menurut Basuki, penanganan Jalan Gubeng ambles tidak sulit karena kondisi lapangan berada di tengah kota.

Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto menilai penanganan Jalan Gubeng ambles sekitar tiga sampai lima hari sesuai SOP.

"Sudah bisa berfungsi kembali meskipun tidak terlalu permanen," tuturnya.

Ia memaparkan penyebab Jalan Gubeng ambles adalah pembangunan basement RS Siloam yang mengakibatkan konsolidasi tanah ke bawah.

"Ada titik penahan di RS Siloam tergerus, ada bangunan samping yang semula tidak ada pengurangan volume tanah ke badan jalan karena dibatasi dinding penahan tetapi ternyata material di bawah badan jalan ikut terambil," ucap Sugiyartanto.

Meskipun demikian, ia tidak menyalahkan pembangunan basement RS Siloam. Sebab, yang terpenting saat ini adalah mengupayakan jaringan jalan berfungsi lagi.

Ia juga sudah meminta kepada tim di Balai Geoteknik, Balai Jalan, dan Komite Keselamatan Kerja untuk melihat kondisi Jalan Gubeng ambles dan memberi rekomendasi pelaksanaan untuk tindak lanjut yang koordinatif dan kolaboratif dengan pemerintah setempat.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.