Sukses

Hobi Sebar Hoaks di Medsos, Wanita di Kendari Jadi Buronan Polisi

Alasannya, wanita ini kerap membuat pening orang lain dengan postingannya. Yang membuat jengkel, usai memposting tulisan bernada hoaks, Titin kemudian menghilang.

Liputan6.com, Kendari - Orang kalau sudah menggosip kadang sampai lupa diri. Sering keceplosan di media sosial, berakibat rahasia yang tak perlu diumbar kadang berubah viral.

Seorang wanita di Kota Kendari bernama Titin Saranani contohnya. Pernah ditahan karena diduga melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada 2016, dia kembali menjadi buronan paling dicari oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra hingga Senin (17/12/2018).

Alasannya, wanita ini kerap membuat pening orang lain dengan postingannya. Yang membuat jengkel, usai mengunggah hoaks, Titin kemudian menghilang.

"Saat ingin dikonfirmasi pelapor secara baik-baik, tidak ada itikad baik dari Titin. Ini yang membuat warga resah," ujar Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Yandri Irsan.

Seperti tak menggubris, Titin malah sempat memamerkan fotonya saat sudah berstatus DPO. Dia juga sempat melakukan siaran langsung selama beberapa kali meskipun sudah menjadi tersangka.

Sejak 15 November 2018, Titin Saranani ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda. Hingga meminta bantuan Mabes Polri, Titin masih belum tertangkap.

"Kita sudah tetapkan Titin Saranani sebagai DPO, masih dicari tapi belum ada hasil," ujar Yandri.

Awal mula Titin Saranani menjadi buronan polisi karena postingannya di Facebook. Titin menuding Rektor Universitas Halu Oleo Prof Zamrun melakukan plagiat atas sejumlah karya ilmiah. Tulisan ini kemudian memancing berbagai reaksi hingga polisi turun tangan.

Bukan hanya rektor, sejumlah nama pejabat sudah pernah dipancing emosinya gara-gara unggahan status medsos. Tercatat, istri Gubernur Sultra, mantan Ketua KPU Sultra, mantan walikota Kendari bersama istrinya, sejumlah nama kepala Dinas juga pernah dibuat berang.

Tak jarang, tulisannya berputar soal kasus korupsi pejabat. Hingga masalah pribadi istri gubernur pun pernah diungkitnya. Saat diposting di media sosial, statusnya malah menjadi perhatian warga net.

"Ini yang bikin gerah warga net, karena dia menulis tanpa dilengkapi bukti dan fakta alias hoaks. Kalau sudah begini, pengguna medsos banyak yang ikut ikutan komen dan mem-bully padahal belum jelas kebenarannya," kata Yandri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyebar Hoaks

Ditkrimsus Polda Sultra mengatakan, beberapa kali usaha menangkap Titin pernah dilakukan. Sempat polisi begadang mengepung lokasi tempat tersangka diduga menginap.

Semalam dipantau, Titin tidak juga muncul. Keesokan paginya, Titin tiba-tiba muncul di lokasi saat polisi sudah pergi.

"Kami juga pernah melibatkan pihak IT untuk menangkapnya saat sementara online. Ternyata, akun medsosnya digunakan pada 3 tempat berbeda secara bersamaan," ujar Yandri.

Tidak hanya itu, saat didatangi kediamannya, Titin juga tak ditemukan. Padahal, sejak DPO November lalu, Titin terus membuat status kontroversi di media sosial hingga Senin (17/12/2018).

Salah seorang anggota Polda yang enggan disebut namanya mengatakan, kemungkinan pelaku yang kini sudah berstatus tersangka dibantu orang lain saat menjalankan aksinya. Sebab, saat Polda melakukan cek lokasi, ada 3 akun medsos yang aktif bersamaan.

"Kemungkinan dia dibantu dan dibayar oleh orang lain, ada. Sebab, kalau hanya dia saja, tidak masuk akal satu akun bisa diakses bersamaan dalam waktu yang sama," ujarnya.

Polda Sultra mencatat, ada sekitar 450 sampai 500 akun penyebar hoaks yang gentayangan di media sosial. Rata-rata, menyerang kinerja pemerintah lokal hingga presiden.

"Harusnya Kapolda mengerahkan jajarannya dengan maksimal. Kalau Ndak mampu, yaa Kapolda turun tangan langsung lah, masih banyak yang mau jadi Kapolda di Indonesia ini," ujar La Ode Rahmat, warga di Kendari.

Kasus ITE di Sultra mulai meningkat menghadapi tahun 2019. Yang dirugikan adalah calon pemimpin dan presiden yang sementara menjalankan pemerintahan.

Kapolda Sultra Brigjen Iriyanto saat dikonfirmasi mengatakan, kasus ini sudah diserahkan langsung ke Ditkrimsus Polda Sultra. Sejauh ini anggotanya masih mengejar sejumlah pelaku. "Kami sementara bekerja mas, Ditkrimsus yang sementara jalan," ujar Kapolda singkat.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.