Sukses

Kecelakaan Maut Bumiayu, Sopir Truk Jadi Tersangka

Sopir truk tronton insiden lakalantas di Jatisawit Bumiayu, Kabupaten Brebes, ditetapkan jadi tersangka.

Liputan6.com, Brebes - Roni (35) warga Margasari Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, sopir truk tronton insiden lakalantas di Jatisawit Bumiayu, Kabupaten Brebes sudah ditetapkan jadi tersangka oleh pihak Kepolisian Resor Brebes.

Sang sopir kecelakaan maut yang menelan 5 korban jiwa dan lainnya luka-luka ini telah diamankan dan kini berada di tahanan Mapolres Brebes.

"Sopir truk sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Bumiayu. Dia (sopir) langsung kita lakukan penahanan di Mapolres Brebes," ucap Ditlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudi Antariksawan di Jatisawit, Bumiayu, Brebes, Selasa (11/12/2018).

Penetapan tersangka kepada sopir, kata dia dilakukan langsung beberapa saat setelah terjadi kecelakaan maut tersebut. Sopir dijerat Pasal 310 ayat (2) juncto Pasal 124 ayat (1) huruf e Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Untuk ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ungkap Rudi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengadangan Truk Besar Paguyangan - Bumiayu

Sebelumnya, pada hari Senin (10/12) malam sekitar pukul 21.00 WIB sejumlah elemen warga melakukan aksi protes menyusul insiden kecelakaan maut yang lagi-lagi melibatkan truk besar.

Mereka mengadang sejumlah truk dari arah Banyumas dengan menunggu di SPBU Kecamatan Paguyangan pasca-kecelakaan maut truk di depan RSU Muhammadiyah Siti Aminah. Saat di lokasi, truk tronton sarat muatan dihalau dan diminta untuk memutar balik ke arah Kabupaten Banyumas.

Di tempat yang sama, beberapa perwakilan dari Polres Brebes, perwakilan warga dan Dinas PU tersebut melakukan mediasi membahas terkait kecelakaan maut truk di Bumiayu. Usai pertemuan salah satu perwakilan warga, Tahrom mendesak empat tuntutan kepada pemerintah terkait insiden kecelakaan maut truk.

"Jadi berdasarkan kesepakatan warga, kami mendesak pertama agar masyarakat ingin ketemu dengan Gubernur (Ganjar Pranowo) untuk menyelesaikan, kedua meminta dibuatkan tanggul atau semacam beton di terminal lama Bumiayu, ketiga ingin jalur bawah Flyover Kretek dibuka khusus untuk truk, keempat ingin jalan dekat jembatan podol yang berbelok difungsikan lagi," ucap Tahrom.

Menurut dia, adanya jalur penyelamat di Terminal Lama Bumiayu tidak efektif. Pasalnya, jalur tersebut dirasa tidak terlihat kendaraan yang melintas dari arah selatan atau Kabupaten Banyumas.

"Karena pertimbangan itu, kami meminta di sekitar Terminal Lama Bumiayu dipasang tanggul berupa barrier beton. Jalur penyelamat yang sekarang kurang efektif," kata Tahrom.

Apabila tanggul tidak teralisasi, kata dia, masyarakat pun bisa iuran untuk membeli dan memasangnya sendiri di beberapa titik agar terlihat.

"Kita masyarakat bisa kok urunan membeli tanggul. Bila dibandingkan nyawa itu tidak seberapa. Masih ecek-ecek dibandingkan urusan nyawa seperti ini," tegasnya.

 

3 dari 3 halaman

Menanti Keseriusan Pemerintah

Tahrom pun mempertanyakan keseriusan pemerintah terkait jalur penyelamat. Sebab setelah selesai dibangunnya jalur tersebut, spanduk atau papan petunjuk dari arah sejak dari flyover justru tak terlihat.

"Pemerintah seperti tidak serius. Kenapa tidak ada papan atau semacam spanduk petunjuk adanya jalur penyelamat. Seperti hanya ingin meredam sesaat masyarakat setelah kecelakaan yang terjadi di depan Bengkel Bayu Braja," kata Tahrom.

Ia pum mengaku kecewa kecelakaan tersebut kembali terulang. Ia yang sebelumnya menjadi korban mengaku trauma dengan terus terulangnya lakalantas di kawasan tersebut.

"Meski saya usianya sudah lanjut, tapi ingin hidup tenang. Jujur saya benar-benar trauma lokasi kecelakaan yang masih sejalur dengan rumah saya," katanya.

Wakapolres Brebes Kompol M Faisal Perdana mengatakan, empat permintaan warga akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan berbagai pihak.

"Jadi kami sudah menampung seluruh permintaan warga akan kita konsultasikan lebih lanjut. Nanti seperti apa tindak lanjutnya saya langsung sampaikan kemudian jika sudah ada solusinya," kata M Faisal Perdana.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.