Sukses

7 Rumah Kuno di Cagar Budaya Sembalun Rusak dan Tak Terurus Usai Gempa

Pasca-gempa yang melanda Lombok, cagar budaya yang meliputi tujuh rumah adat berusia 600-700 tahun dalam kondisi memprihatinkan.

Liputan6.com, Lombok Timur - Pasca-gempa yang melanda Lombok beberapa waktu lalu, cagar budaya yang meliputi tujuh rumah adat berusia 600-700 tahun yang ada di Desa Sembalun, Lawang, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dalam kondisi yang memprihatinkan dan tidak terurus. 

Gempa membuat dua dari tujuh rumah adat beratap jerami atau rumput ilalang dengan dinding anyaman bambu dan lantai tanah berlapis kotoran sapi itu rata dengan tanah. Empat rumah adat lainnya rusak pada bagian lantai.

"Seperti itu kondisinya. Rencananya pemerintah desa akan melakukan renovasi pada 2019 dengan konsep yang sama," kata Hamidun, Humas Karang Taruna Desa Sembalun Lawang yang juga pengelola Rumah Adat Bukit Selong di Sembalun, seperti dikutip laman Antara, Senin (3/12/2018).

Hamidun mengatakan, setelah gempa tidak ada lagi wisatawan yang berkunjung ke kompleks rumah adat peninggalan nenek moyang warga Sembalun itu.

"Seperti yang dilihat, kondisinya memprihatinkan. Hanya sapi yang berkeliaran. Kami sudah minta warga untuk tidak membiarkan sapinya masuk ke areal cagar budaya tersebut," katanya. Hamidun selaku pengelola rumah adat sudah mengajukan proposal ke pemerintah desa agar memperbaiki cagar budaya tersebut menggunakan dana desa.

Permohonan bantuan untuk perbaikan rumah adat juga sudah diajukan ke Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

"Kami ingin itu segera diperbaiki karena banyak wisatawan domestik dan mancanegara yang datang untuk melihat peninggalan bersejarah ini," kata Hamidun sambil menunjuk ke satu rumah adat yang rata dengan tanah.

Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur Mertawi mengakui pemerintah daerah belum memberikan perhatian khusus pada Rumah Adat Sembalun pascagempa.

"Rumah adat tersebut juga destinasi wisata, pasti ada upaya perbaikan," katanya.

Ia mengatakan pemerintah daerah akan membantu perbaikan rumah adat tersebut, yang merupakan peninggalan tujuh keluarga yang memulai kehidupan baru di Sembalun setelah Gunung Samalas (Gunung Rinjani) meletus pada 1257.

"Bangunan berusia ratusan tahun tersebut memiliki filosofi yang tinggi dan erat kaitannya dengan kebudayaan warga Sembalun pada zaman kerajaan yang diwariskan hingga saat ini," kata Mertawi, yang juga Ketua Lembaga Adat Sembalun Lawang.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.