Sukses

Menguji Nyali Dalang Kerusuhan Lapas Lambaro Aceh Menyerahkan Diri, atau..

Kabid Humas Polda Aceh menjelaskan, dari enam napi pemicu larinya 113 napi, hingga hari ini baru satu orangnya berhasil diamankan oleh tim gabungan.

Liputan6.com, Aceh - Kepolisian Daerah Aceh telah menetapkan enam narapidana sebagai dalang atau provokator terkait kaburnya 113 warga binaan dari Lapas Kelas IIA, Lambaro, Aceh Besar.

"Setelah dilakukan penyelidikan, enam napi telah ditetapkan sebagai pemicu provokasi," kata Kabid Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriyono di Banda Aceh, Sabtu (1/12/2018) dilansir Antara.

Kabid Humas Polda Aceh menjelaskan, ke-6 narapidana tersebut merupakan pemicu utama kerusuhan sehingga menyebabkan 113 narapidana melarikan diri pada Kamis (29/11) sore saat azan Magrib.

"Ke-6 napi itu pemicu larinya 113 napi dari Lapas Kelas IIA, Lambaro dan masing-masing empat orang napi kasus narkoba dan 2 orang kasus pembunuhan," katanya.

Kabid Humas Polda Aceh mengaku, pihaknya telah memerintahkan kepada semua jajaran kepolisian untuk terus melakukan pengejaran, penangkapan serta menindak tegas para dalang tersebut.

"Khususnya terhadap 6 napi yang diduga sebagai otak pelaku kerusuhan dan pembobolan Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, akan ditindak tegas dan mereka bisa disidang karena melakukan pengrusakan," katanya.

Kabid Humas Polda Aceh menjelaskan, dari enam napi pemicu larinya 113 napi, hingga hari ini baru satu orang yang berhasil diamankan oleh tim gabungan.

"Hari ini sudah 37 napi yang ditangkap. Mereka ditangkap di Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie dan Lhokseumawe," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Trisno Riyanto SH.

Kapolda Aceh Irjen Rio S Dampak meminta semua warga binaan yang melarikan diri itu segera menyerahkan diri.

"Kami minta dalam waktu 3x24 warga binaan segera menyerahkan diri ke kita, agar tidak terjadi hal yang tidak baik," katanya.

Dia mengaku pengamanan di LP Kelas II A Lambaro, Aceh Besar belakangan ini cukup baik. Namun terkait kabur atau melarikan diri 113 warga binaan pada Kamis (29/11) sore, pihaknya akan mengevaluasi kembali pengamanannya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keluarga Napi Datangi Lapas

Pasca kaburnya 113 narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Lambaro, Aceh Besar, sejumlah keluarga mendatangi lapas tersebut dan menanyakan keberadaan keluarganya.

"Pak, anak saya Ibnu Jasad (27) di kamar 38 bagaimana kabarnya," tanya seorang ibu, Juwariah kepada petugas yang sedang berjaga-jaga di Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar dilansir Antara.

"Saat ini kami belum bisa memberikan keterangan bu, hari Senin saja ibu kembali," jawab seorang petugas jaga yang mengenakan seragam polisi di pintu utama Lapas tersebut.

Juwariah mengaku berasal dari Gampong (desa) Batee Linteung, Peukan Bilui, Aceh Besar dan anaknya sudah dua tahun menjalani hukuman kurungan karena kasus narkoba.

"Anak saya terkena kasus sabu-sabu, divonis hukuman 3,5 tahun dan sudah menjalani hukuman sekitar 2 tahun," sebutnya sembari meninggalkan LP Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar.

Ibu rumah tangga (IRT) lainnya, Aini juga mendatangi LP Lambaro, dan menanyakan keberadaan seorang narapidana atas nama Muchlis.

"Pak, saya keluarganya Muchlis yang ditahan di sini karena kasus ganja, mau kasih tau ke dia istrinya sedang sakit," kata Aini kepada petugas di pintu Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar.

Petugas jaga pun memberikan jawaban yang sama yakni, "Senin saja ibu kembali ya". Ada pun jumlah narapidana yang ditempatkan di Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar diketahui berjumlah 720 orang dan pada Kamis (30/11)sore sebanyak 113 warga binaan itu melarikan atau kabur melalui jendela depan dan pagar belakang.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.