Sukses

Tutup Jalur Pelarian, Total Ada 34 Napi Lapas Lambaro yang Ditangkap

Ketiganya ditangkap jajaran kepolisian dari resor Aceh Besar, Lhokseumawe, dan Pidie di beberapa titik yang dijadikan jalur pelarian.

Liputan6.com, Aceh - Tiga orang dari 113 napi yang kabur dari Lapas Kelas II A Banda Aceh ditangkap dalam razia dan pencegatan oleh jajaran kepolisian dari sejumlah resor.

Ketiganya ditangkap jajaran kepolisian dari resor Aceh Besar, Lhokseumawe, dan Pidie di beberapa titik yang dijadikan jalur pelarian.

Ketiganya menambah daftar napi yang tertangkap, yang hingga Jumat, 30 November 2018, malam mencapai 34 napi.

"Yang sudah kita amankan 34 napi. Juga berkat razia teman-teman dari Lhokseumawe, Pidie, dan Aceh Besar. Masing-masing satu. Sekarang masih kita lakukan pencarian," sebut Dir Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Muhammad Anwar kepada Liputan6.com.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, berdasarkan instruksi Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto, seluruh jajaran Polres juga diperintahkan memperketat keamanan Lapas di daerahnya.

"Itu perintah Kapolda Sumut," kata Tatan.

Selain memperketat Polres, Polda Sumut juga memperkuat daerah perbatasan dengan Aceh, seperti di kawasan Langkat dan Aceh Tenggara. Kedua daerah ini berbatasan langsung antara Sumut dengan Aceh.

"Kita juga akan membantu melakukan pencarian terhadap napi kabur," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.