Sukses

Terlilit Utang, Bangunan SDN di Sidoarjo Dibongkar

Pembongkaran ini tidak serta merta dilakukan begitu saja. Pihak pemilik bahan material sudah melayangkan surat kepada dinas terkait dan sekolah jauh hari sebelumnya.

Liputan6.com, Sidoarjo -
Pembangunan ruang kelas baru di SDN Wadungasri, Kecamatan Waru, Sidoarjo dibongkar. Alasannya, pemilik bahan material kesal lantaran material yang diambil darinya belum dibayarkan. Total nilai material itu sebesar Rp 211 juta. 
 
Pemilik bahan material, Wahdan Ma'ruf mengungkap, pembelian bahan material untuk pembangunan ruang kelas baru di SDN Wadungasri sudah lama tidak dibayar. Ia hanya menerima uang senilai Rp 3 juta dari Budiono, selaku pemilik modal pembangunan tersebut. 
 
"Awalnya hanya dibayar tiga juta oleh Budiono, setelah itu sampai hari ini enggak dibayar. Kurangnya Rp 98 juta," ungkap Wahdan saat ditemui di SDN Wadungasri, Sidoarjo, Rabu, 28 November 2018. 
 
Menurutnya, total kekurangan senilai Rp 211 juta itu terbagi di tiga lokasi pembangunan. Di antaranya, SDN Bareng Krajan, SDN Sidorejo, dan SDN Wadungasri. Ia mengaku tidak ada pilihan lain selain melakukan pembongkaran terhadap bangunan ruang kelas baru tersebut. 
 
 
"Terpaksa kami bongkar, karena kalau tidak, rekan saya (penyuplai barang) akan mengira saya sudah menerima uang. Padahal tidak," kesalnya. 
 
Di samping itu, pembongkaran ini tidak serta merta dilakukan begitu saja. Pihaknya sudah melayangkan surat kepada dinas terkait dan sekolah jauh hari sebelumnya untuk melakukan pembongkaran tersebut. 
 
"Saya sudah minta izin, baik dinas, sekolah, maupun pihak kepolisian. Karena saya pikir pembangunan ini terkesan dibiarkan begitu saja," dia menandaskan. 
 
Sementara, salah satu guru SDN Wadungasri, Aziz mengungkapkan belum mengetahui betul terkait persoalan proyek pembangunan gedung sekolah tersebut. Menurutnya, penambahan ruang kelas baru untuk SDN tersebut memang dibutuhkan mengingat, kapasitas ruang kelas dengan jumlah total siswa yang ada di sekolah tidak memadai. 
 
"Penambahan ruang kelas baru itu memang dibutuhkan. Karena dari jumlah siswa yang ada, ruang kelasnya tidak memadai," ujar Aziz. 
 
Saat ini, ada sekitar 570 siswa yang terbagi 19 rombongan belajar (rombel) dari kelas I hingga kelas VI. Sedangkan, ruang kelas yang ada berjumlah 9 ruang. Sampai saat ini pihak sekolah memberlakukan kegiatan belajar mengajar secara bergantian, yaitu pagi dan siang.
 
"Dengan ruang kelas yang baru dimungkinkan siswa bisa masuk pagi semua," ujar dia.
 
 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemilik Modal Kecewa

Pembangunan ruang kelas baru (RKB) SDN Wadung Asih Kecamatan Waru milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo bermasalah. Tak hanya penyuplai material, seseorang yang mengaku sebagai pemilik modal juga turut menjadi korban penipuan dan penggelapan pelaksanaan proyek atas pembangunan tersebut. 
 
Pembangunan RKB lantai II di SDN Wadungasri, Kecamatan Waru Sidoarjo telah dimenangkan oleh CV Sido Rejo. Proyek ini menggunakan anggaran APBD 2018 senilai Rp 458.258.000. 
 
Budiono, selaku pemilik modal atas pembangunan RKB SDN Wadungasri Kecamatan Waru, Sidoarjo mengungkapkan kekecewaannya atas kerja sama yang sudah terjalin dalam proyek pembangunan RKB SDN Wadungasri. Uang yang sudah dikeluarkan hingga ratusan juta sampai saat ini masih belum dikembalikan. 
 
"Terus terang saya kecewa, karena sampai hari ini pelaksana tidak mau bertanggung jawab dan mengganti uang yang sudah kami keluarkan," ujar Budiono yang didampingi kuasa hukumnya. 
 
Awalnya, ia ditawari salah seorang bernama Muhadi yang mengaku pemilik CV Sido Rejo (pemenang tender) untuk bergabung sebagai pemodal dalam pembangunan gedung tersebut pada Juni 2018 lalu. Saat itu, ia datang dengan membawa bukti gambar sebuah proyek. 
 
"Ngakunya pemenang, dan saya ditawari untuk ikut bergabung dalam hal pendanaan," cerita Budiono. 
 
Mendapat tawaran tersebut, pihaknya lalu mendatangi lokasi sekolah dan melihat bahwa di sana akan dilakukan pengadaan ruang kelas baru. Akhirnya disepakati dengan perjanjian fee 12 persen. 
 
"Bukan di sini saja, dia juga menawarkan kerja sama pada proyek pembangunan lain seperti di SD Barengkrajan (Krian), dan SD Sidorejo serta beberapa proyek penunjukkan langsung (PL)," katanya. 
 
Seiring berjalannya waktu, proyek ini tiba-tiba dipindahtangankan oleh Muhadi kepada Wahyu pemilik CV Bilqis. Setelah itu, dia sempat putus komunikasi dengan Muhadi, lantaran nomor kontak milik Muhadi sudah tidak aktif.
 
"Malah saya juga datangi ke rumahnya pun, dia tidak mau menemui," terangnya. 
 
Dalam proyek ini, ia telah mengalami kerugian uang senilai Rp 610 juta. Pihaknya sudah melaporkan perihal kasus ini ke Mapolda Jatim.
 
"Saya ingin uang kembali. Dan menuntut mereka tanggung jawab," ungkap Budiono menambahkan.
 
Simak video pilihan berikut ini:
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.