Sukses

Wacana Perluasan Tahura Ir Djuanda dari Gunung Manglayang sampai Ujungberung

Kepala Balai Pengelola Tahura Djuanda Lianda Lubis mengungkapkan, luas Tahura saat ini 528,393 hektare. Sementara rencana perluasan menambah sekitar 3.000 hektare.

Liputan6.com, Bandung - Pengelola kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ir Djuanda sedang membahas rencana perluasan lahan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengupayakan perluasan lahan ke Perhutani selaku pemilik lahan.

Wacana tersebut mencuat setelah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya mengunjungi kawasan Tahura dalam acara Wicara Hutan Sosial di Tahura Djuanda, Kota Bandung, Rabu, 28 November 2018.

"Sudah dibahas. Sudah lama beberapa tahun lalu diusulkan dari 500-an hektare jadi 3.200-an. Saya juga baru tahu pas Pak Presiden ke mari. Jadi, saya minta Perhutani untuk cek, nanti keputusan akhir di menteri," kata Siti.

Menurut dia, gagasan memperluas area Tahura Djuanda adalah ide yang bagus, terutama terkait konservasi alam.

"Pada dasarnya bagus ya ada keterlibatan masyarakat. Apalagi ekowisata hutannya pasti enggak bakal dirusak. Setuju enggak?" katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Pengelola Tahura Djuanda Lianda Lubis mengungkapkan, luas tahura saat ini 528,393 hektare. Sementara rencana perluasan sekitar 3.000 hektare.

"Perluasannya mulai dari Gunung Manglayang sampai Ujungberung," ujarnya.

Lianda mengatakan, Menteri Siti Nurbaya sudah tiga kali datang ke Tahura dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Beliau, kata dia, selalu bicara tentang perluasan.

Untuk itu, lanjut Lianda, Perhutani dengan Tahura Djuanda harus membicarakan rekonsiliasi tersebut. Terutama soal kerja sama yang kemungkinan bisa berupa penyerahan lahan atau lainnya.

"Nanti setelah bicara dengan Gubernur, kita akan bicara tiga pihak dengan Perhutani, Tahura (Pemprov), dan pemerintah pusat," kata dia.

Sisi positif dari perluasan tersebut, menurut dia, adalah semakin bertambahnya lahan konservasi. Mengingat kawasan Bandung Utara merupakan wilayah konservasi.

Namun demikian, perluasan lahan tidak dimaksudkan agar masyarakat tidak lagi bisa memanfaatkan lahan tersebut dan akan kehilangan kegiatan mereka seperti bertani dan berkebun.

"Masyarakat tetap boleh terlibat ekonomi di dalamnya. Jadi, tidak serta-merta masyarakat dikeluarkan dari Tahura. Tapi untuk konservasinya lebih masif," jelasnya.

Saat ini, lanjut Lianda, lahan yang dimiliki Perhutani tersebut lahannya ada yang berupa hutan, kebun, dan beberapa spot wisata.

"Mereka akan tetap ada, hanya lebih ke fungsi kontrol. Ke depan akan jadi kawasan pelestarian alam. Nanti rekomendasinya dibawa ke menteri. Soalnya mereka yang memutuskan," dia menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.