Sukses

Polisi Kejar Pelaku Lain Sindikat Curanmor Spesialis Kampus di Karawang

Para peraku curanmor hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit dalam melancarkan aksinya.

Liputan6.com, Karawang - Enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang diduga sebagai kawanan yang beraksi di Kawasan industri dan kampus serta pesisir pantai utara Karawang diringkus petugas Kepolisian Resor Karawang.

"Keenam pelaku merupakan sindikat curanmor ditangkap di dua wilayah, Polsek Telukjambe Timur dan Polsek Batujaya," kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, Rabu (28/11/2018).

Slamet menjelaskan bermodalkan kunci leter T, para pelaku curanmor mampu menggondol motor curian, bahkan mereka hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit dalam melancarkan aksinya.

"Bermodalkan kunci leter T dan kunci duplikat," jelasnya.

Mereka terbagi dalam tiga kelompok dengan menjalankan peran masing-masing. Sepeda motor hasil curian kemudian dijual seharga Rp 1-2 juta per unit. Uang hasil penjualan lalu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Polisi mengamanakan barang bukti 6 sepeda motor berbagai jenis dan merek, kunci leter T dan kunci duplikat sebagai alat kejahatan.

Polisi masih mengembangkan kasus curanmor tersebut karena tidak menutup kemungkinan masih ada kawanan tersebut yang berkeliaran.

"Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara," tandas Slamet Waloya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.