Sukses

Modus Licik Penyelundup 1,2 Ton Cap Tikus ke Gorontalo

Banyak akal bulus yang dilakukan untuk menyelundupkan minuman ke keras ke satu daerah.

Liputan6.com, Gorontalo - Banyak akal bulus yang dilakukan untuk menyelundupkan minuman ke keras ke satu daerah. Seperti yang dilakukan Fanda (34) warga Pomaluta, Minahasa Selatan.

Dia menyelundupkan 1,2 ton minuman keras Cap Tikus ke Gorontalo. Namun saat terkena operasi lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Lloponu, Tibawa, Gorontalo, dia mengaku koper dan kardus yang dibawanya hanya berisi pakaian bekas yang hendak disumbangkan ke korban gempa Palu. Namun sayang, polisi tak mudah dikelabuhi. 

KBO Ipda Sabrin Ismail langsung menyita mobil dan bawang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza SIK. M. Sc melalui Kasat Lantas AKP Omizon Eka Putra SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap 1,2 ton Miras jenis Cap Tikus tersebut.

“Pagi tadi anggota saya berhasil mengamankan Miras jenis cap tikus yang sudah kita limpahkan ke bagian Narkoba untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Omizon.

Lebih lanjut dikatakan oleh Kasat Lantas, pemiliknya menggunakan modus terbaru dengan memanfaatkan momen bantuan untuk korban dan pengungsi dari Palu yang terkena bencana. Dikatakan oleh Omizon, para penyelundup ini, membawa barangnya bukan lagi pada malam hari, akan tetapi siang hari.

“Di Atinggola itu ada pos perbatasan. Jadi semua kendaraan yang melintas akan diperiksa. Dan mereka para penyelundup sudah tahu kapan waktunya bisa melintas. Namun bukan berarti mereka bisa lolos begitu saja. Karena kita dari Satlantas setiap hari juga melakukan operasi perbatasan yang tempatnya berpindah-pindah, jadi tidak bisa dikelabui,” ujarnya. 

Sementara itu Kasat Narkoba AKP Leonardo menambahkan, pihaknya sudah menerima pelimpahan Miras Cap Tikus dari Satlantas dan akan segera melakukan proses lebih lanjut. Dikatakan oleh Leonardo, total hasil tangkapan tersebut berjumlah 22 karung atau setiap karungnya menghasilkan 80 botol ukuran 600 ml.

Jadi dikatakan olehnya, jika dijumlahkan keseluruhannya berjumlah 1.760 botol ukuran 600 mil. Lebih lanjut menurutnya, dari hasil interogasi sementara Miras jenis cap tikus ini akan disuplai ke Kalimantan Timur tapi lewat jalan darat melalui Kota Palu.

Itupun pemiliknya masih akan mencari siapa yang akan dijadikan sebagai sub agen di daerah tersebut. Pasalnya, Fanda sendiri sudah dua kali tertangkap, namun yang pertama kali ditangkap pelaku hanya ikut nendampingi saja.

“Mungkin karena tertarik, maka dia mencoba sendiri, namun berhasil ditangkap petugas Lantas. Untuk sementara kasusnya masih akan kita dalami, apakah akan dilakukan pemusnahan atau masuk perkara. Yang jelas ini masih menunggu perintah Kapolres sebagai pimpinan,” tutupnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.