Sukses

Misteri Alasan Bupati Indramayu Mengundurkan Diri

Mundurnya Bupati Indramayu Anna Sophana membuat geger jajaran pemerintahan dan DPRD Indramayu.

Liputan6.com, Indramayu - Jajaran Pemkab Indramayu Jawa Barat dihebohkan dengan kabar pengunduran diri Bupati Anna Sophana. Bupati Anna mengundurkan diri karena alasan ingin fokus mengurus keluarga dan suami.

Bupati Anna telah mengajukan surat pengunduran diri, bahkan, pengajuan pengunduran diri tersebut sudah sampai ke Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu pada 30 Oktober 2018.

Pengumuman pengunduran diri Anna Sophanah disampaikan secara resmi melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu. DPRD Kabupaten Indramayu menyetujui pengunduran diri Anna Sophana.

Pantauan di Gedung DPRD Indramayu, rapat paripurna tidak dihadiri Anna Sophana. Sejak awal rapat dimulai, kehadirannya diwakili oleh Sekda Kabupaten Indramayu, Ahmad Bahtiar.

Tidak hadirnya Anna dalam rapat tersebut kemudian menuai kekecewaan sejumlah anggota dewan. Anggota Fraksi PKB DPRD Indramayu Solihin.mengaku, sangat kecewa karena Anna tak hadir dalam rapat tersebut.

"Memang itu hak pribadi bu Anna tetapi seharusnya hadir secara langsung untuk menyampaikan alasan pengunduran dirinya ke hadapan anggota dewan," tegas Solihin, Rabu (7/11/2018).

Menurutnya, Anna seharusnya menggelar konferensi pers terkait pengunduran dirinya. Dengan demikian, masyarakat bisa tahu dan tidak ada penafsiran sendiri dalam benak masyarakat mengenai pengunduran diri tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Indramayu, Taufik Hidayat, menjelaskan, ketidakhadiran Bupati Anna Sophana tidak menjadi masalah dalam rapat paripurna tersebut. Dia menjelaskan, Anna tak hadir karena sedang berada di Jakarta.

"Orang tuanya sedang sakit dan dirawat di Jakarta. Jadi beliau lagi menemani orang tuanya," kata Taufik, saat ditemui usai rapat paripurna tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keputusan Mendagri

Dalam rapat paripurna itu, DPRD Indramayu menyetujui pengunduran diri Anna Sophanah dari jabatannya sebagai bupati Indramayu masa jabatan 2016-2021. Keputusan itu akan langsung dikirimkan ke Kemendagri melalui Gubernur Jabar

"Kami kirim hari ini juga," ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Taufik mengungkapkan, keputusan DPRD itu selanjutnya akan langsung dikirimkan ke Kemendagri melalui gubernur Jabar. Keputusan akhir mengenai pengunduran diri bupati tersebut sepenuhnya ada di tangan Kemendagri.

Dia menegaskan, meski bupati mengundurkan diri, roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Indramayu tetap jalan.

"Sampai sekarang Bu Anna pun masih menjabat sebagai bupati Indramayu dan masih menjalankan tugasnya sebagai bupati," tukas Taufik.

Taufik mengatakan, Anna Sophanah baru akan mundur setelah ada surat keputusan resmi dari Kemendagri. Namun, Kemendagri pun akan langsung mengangkat Plh bupati agar roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu tetap berjalan.

Sekda Kabupaten Indramayu, Ahmad Bahtiar, menjelaskan, bupati bersama DPRD sudah menanamkan kegiatan/program untuk 2019 mendatang. Karena itu, meski bupati saat ini mengajukan pengunduran diri, tidak akan berdampak pada kegiatan pemerintahan dan pembangunan.

"Karena pelaksanaan pelayanan publik bukan pada bupati, tapi pada semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),: kata Bahtiar.

Bahtiar menambahkan, Kabupaten Indramayu juga sudah melakukan pembahasan APBD 2019. Diawali dengan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS).

Dia memastikan, pengajuan pengunduran diri bupati tidak menjadi persoalan dalam pembahasan APBD 2019.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.