Sukses

Kronologi Pembakaran Bendera HTI di Garut

Setelah beredarnya video pembakaran bendera yang diduga milik HTI, seluruh ormas Garut sepakat menjaga umatnya untuk tidak memperkeruh masalah.

Liputan6.com, Garut - Perayaan Hari Santri Nasional (HSN) ke-3 di Garut, Jawa Barat tercoreng aksi oknum anggota ormas tertentu yang membakar bendera milik HTI di lapangan Alun-alun Limbangan, Garut.

Akibatnya video berdurasi 2,04 menit yang mulai beredar pada Senin, (22/10/2018) siang sekitar pukul 11.00 itu, langsung jadi kontroversi.

Begini kronologi berdasar informasi yang dihimpun Liputan6.com di lapangan, pasca pembakaran bendera salah satu ormas yang telah dilarang di Indonesia itu.

Awalnya, sebelum dilaksanakannya perayaan HSN ke-3, seluruh santri dari seluruh ormas yang ada di wilayah Kecamatan Limbangan, Garut meneken tanda tangan perjanjian untuk melaksanakan perayaan HSN damai.

"FPI, persis, NU, Muhammadiyah dan lainnya sepakat dan tanda tangan di atas materai Rp 6.000 agar jangan mengibarkan bendera selain Merah Putih," ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Kemudian seluruh ormas meneken perjanjian itu. Pada prakteknya semuanya berjalan lancar hingga perayaan HSN di lapangan Kecamatan Limbangan itu berlangsung aman.

Namun setelah menyanyikan lagu Hubul Wathon saat sesi hiburan, tiba-tiba ada peserta HSN yang menaikan bendera arroyah yang diduga kerap digunakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Bendera itu sempat naik di tiang bendera sampai beberapa meter, sebelum akhirnya diturunkan oleh anggota ormas, ada Pak Camat kok yang tahu," ujar sumber tadi menambahkan.

Awalnya sempat bersitegang, antara peserta yang membawa bendera tadi dengan anggota ormas. Namun akhirnya peserta pembawa bendera tadi, diamankan pihak keamanan demi menjaga ketentraman bersama.

"Nah mungkin tersulut emosi, akhirnya mereka membakar bendera itu, tidak ada yang menginjak bendera, bahkan debunya pun kami kumpulkan," ujar sumber.

Sumber tadi menegaskan tidak ada yang bermaksud membakar bendera berlafaz tauhiitd itu. Namun pembakaran yang dilakukan anggota ormas itu, sebagai bentuk kekesalan pada HTI, organisasi yang telah dilarang di Indonesia.

"Nah kan bendera itu sengaja dibawa mereka, padahal kami semua ormas sudah sepakat untuk tidak mengibarkan bendera selain Merah Putih, jadi kami tidak membakar lafaz tauhid tadi, tapi membakar benderanya," ujar sumber tadi.

Akhirnya sekitar pukul 12.00 Senin siang, seluruh peserta perayaan HSN membubarkan diri dan meninggalkan lapangam. "Mungkin tadi ada yang memposting di medsos hingga akhirnya ramai, saya sendiri sudah pulang akhirnya kembali lagi ke lapangan," ujar dia.

Untuk menetralisir keadaan, akhirnya sumber tadi kembali mendatangi lokasi pembakaran, hingga diketahui adanya penyebarluasan informasi video itu melalui media sosial. "Nah dari medsos itulah akhirnya yang menjadi viral," ujar sumber tadi.

Seperti diketahui, satu jam pasca video pembakaran bendera itu menyebar di dunia maya, banyak komentar yang diberikan masyarakat hingga menimbulkan persoalan baru. Saat ini, persoalan hukumnya masih diselidiki pihak Polres Garut.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini