Sukses

Penjelasan Ridwan Kamil soal Kasus Meikarta

Ridwan Kamil akan memanggil sejumlah staf yang pernah memberikan rekomendasi pertimbangan tata ruang atas permintaan Pemkab Bekasi yang mengurus proyek Meikarta.

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat suara terkait perizinan megaproyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Emil, sapaan akrabnya, akan memanggil sejumlah staf yang pernah memberikan rekomendasi pertimbangan tata ruang atas permintaan Pemkab Bekasi yang mengurus proyek Meikarta.

Emil menyebutkan dirinya akan mengambil langkah terhadap Meikarta dengan mempelajari data-data yang ada.

"Per hari ini saya datanya saya belum lengkap, maka yang akan saya lakukan adalah meminta staf-staf yang dulu terlibat dalam proses rekomendasi. Setelah itu didapat, barulah secara resmi kita akan memberikan sebuah pandangan," ujar Ridwan di Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (22/10/2018).

Menurut Emil, peran Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah memberikan rekomendasi pertimbangan tata ruang yang bisa digunakan di kawasan tersebut.

Dari pengajuan itu, Pemprov Jabar pada zaman terdahulu, hanya memberikan rekomendasi penggunaan lahan 85 hektare. Dengan begitu, pemohon proyek bisa mengajukan izin berikutnya yang harus diurus pemilik Proyek Meikarta adalah Amdal dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Sementara kalau dari staf pemprov terkait rekomendasi 85 hektare itu tidak ada masalah," jelasnya.

Namun demikian, Emil tetap akan menghargai proses hukum yang berlangsung. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang meneyelidiki setelah penetapan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap IMB antara Lippo Group kepada Pemkab Bekasi.

Mereka yang disangkakan terlibat suap antara lain Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

"Tapi yang pasti Meikarta ini domainnya pidana. Karena sudah pidana suap menyuap domain kewenangan berada di penegakan hukum yang dilaksanakan KPK. Jadi pemprov mendorong KPK untuk semaksimal mungkin menegakkan hukum untuk masalah yang ada," ujarnya.

Ia pun enggan berspekulasi terkait perizinan mana yang melanggar aturan dalam dugaan kasus suap yang menimpa Bupati Bekasi tersebut.

"Saya kira kalau lihat kasusnya belum clear apakah terjadi penyalahgunaan prosedur tata ruang atau izin. Izinnya kan ada banyak, ada Amdal, IMB. Jadi si suapnya itu berada di proses yang mana," ujarnya.

Ia juga menambahkan, seluruh proses administrasi Meikarta terjadi pada kepemimpinan gubernur yang lama. "Sebagai gubernur baru, saya belum berpengetahuan secara mendalam terkait yang namanya Meikarta yang memang sejak Pilkada isunya melebar ke sana ke sini," kata Emil.

Ridwan Kamil berjanji segera menyampaikan segala informasi rekomendasi Meikarta. "Setelah nanti review akan saya sampaikan ke media," ucapnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Ridwan Kamil adalah Wali Kota Bandung yang menjabat periode 2013-2018. Sebelum menjadi Wali Kota, ia dikenal sebagai dosen dan arsitek
    Ridwan Kamil adalah Wali Kota Bandung yang menjabat periode 2013-2018. Sebelum menjadi Wali Kota, ia dikenal sebagai dosen dan arsitek

    Ridwan Kamil

  • Meikarta