Sukses

Tak Terima Anaknya Dinasihati, Orangtua Tendang Guru

Kejadian bermula ketika MT (17), anak dari pelaku menabrak guru Makrina, dan langsung pergi begitu saja tanpa meminta maaf.

Liputan6.com, Kupang - Puluhan guru SMA Negeri IV Penfui, Kota Kupang mendatangi Kantor Polsek Kelapa Lima untuk melaporkan kasus pemukulan yang dilakukan oleh seorang orangtua murid, Matheos Tuflasa kepada guru bahasa Inggris, Makrina Bikan di sekolah.

Kepala Sekolah SMA Negeri IV Kupang, Agustinus Bire Logo mengatakan, kedatangan mereka ke kantor polsek karena salah satu staf gurunya ditendang oleh pelaku.

"Jadi salah satu staf guru saya ditendang di perutnya karena dinilai melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya. Padahal, sebenarnya adalah hanya menegur," kata dia kepada wartawan di Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis 18 Oktober 2018, dilansir Antara.

Kejadian bermula ketika MT (17), anak dari pelaku menabrak guru Makrina, dan langsung pergi begitu saja tanpa meminta maaf. Korban kemudian mengejar anak itu dan bertanya alasan kenapa tidak meminta maaf. Namun, anak itu malah bersikap acuh tak acuh.

MT malah kemudian mengeluarkan kata makian kepada ibu gurunya. Makrina pun memarahi MT.

Siswa tersebut kemudian menelepon orangtuanya, dan tak lama pelaku datang dan langsung menyerobot masuk kelas serta menendang perut korban.

Melihat hal itu, para pelajar SMA tersebut langsung menyerbu pelaku, tetapi diselamatkan guru-guru lain dan dibawa masuk ke ruangan kepala sekolah.

Menurut Agustinus, perbuatan itu seharusnya tidak perlu terjadi di sekolah, karena sekolah adalah tempat belajar, dan kawasan sekolah adalah kawasan yang jauh dari hal-hal yang bersifat kekerasan.

Lebih lanjut Agustinus mengatakan, nasib salah satu anak didiknya itu belum bisa ditentukan saat ini, karena masih dilakukan rapat bersama.

"Mungkin besok baru kami tentukan. Dikeluarkan dari sekolah atau dipindahkan," ujar dia.

Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurnianto mengatakan, untuk sementara pelaku diamankan oleh anggotanya di mapolsek setempat.

"Kami amankan dulu. Untuk proses penahanan belum kami lakukan, karena masih menunggu surat pengaduan dari pihak keluarga korban dari guru. Saat ini, suami korban masih berada di Belu jadi kami masih menunggu," kata dia lagi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.