Sukses

Genjot Pendapatan Daerah, BPH Migas Kerja Sama dengan Pemprov Riau

Kesepakatan dengan Riau ini yang kedua dilakukan BPH Migas setelah sebelumnya dengan Sumatera Selatan.

Liputan6.com, Pekanbaru - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menandatangani Memorandum of Understanding atau kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Riau. Kegiatan berlangsung di Ballroom Dang Merdu, gedung Bank Riau Kepri, Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru, Rabu (17/10/2018).

Kepala BPH Migas M Fanshurllah Asa menjelaskan, ini MoU kedua di Indonesia setelah sebelumnya dilakukan di Provinsi Sumatera Selatan. Salah satu tujuannya adalah peningkatan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Dia menyebutkan, besaran persen pajak ini sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah setempat. Selama ini, dari Riau pihaknya menerima Rp 800 miliar dan ke depannya ditargetkan meningkat dengan adanya kerjasama ini.

Selain itu, kerjasama ini juga bertujuan menghindari penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang dilakukan oleh badan usaha pemegang izin niaga umum. Caranya dengan pertukaran data jumlah pemegang izin dari pemerintah daerah dengan BPH Migas.

"BPH punya data, verifikasi setiap tiga bulan sekali. Data tahun 2017, ada 25 badan usaha, tapi pada tahun 2018 tinggal 16. Yang sembilan ini kenapa tidak jualan lagi," sebut Fanshurullah.

Fanshurullah menyebut bisa jadi sembilan badan usaha tadi tidak jual BBM lagi tapi berubah ke gas. Menurutnya ini perlu diwaspadai, jangan sampai menggunakan BBM non subsidi.

"Harga solar subsidi itu Rp 5 ribu, non subsidi Rp 10 ribu, ada selisih Rp 5 ribu, jangan sampai nanti disalahgunakan BBM subsidi," tegas Fanshurullah.

Dengan kesepakatan ini, Fanshurullah berharap Pemprov Riau juga membuat data konsumen pengguna. Begitu juga dengan angka permintaan serta kebutuhan ke badan usaha untuk mengetahui selisih realisasi penjualan BBM di lapangan.

"Ini kan 25 badan usaha tadi menjual ke perusahaan ke pabrik kelapa sawit. Ini mesti didata berapa volume yang dipakai sehingga ketahuan angka permintaan dengan kebutuhan, kalau ada selisih dengan PBBKB, berarti diduga ada penyimpangan BBM subsidi, polisi diminta bantuannya," sebut Fanshurullah.

Kalau kesepakatan ini berjalan baik, Fanshurullah menjamin adanya kenaikan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan demikian, Riau bisa terbantu dalam membangun infrastruktur seperti sekolah, rumah sakit dan sekolah.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim berharap kerjasama ini bisa membantu PAD Riau meningkat, khususnya di bidang Migas. Pasalnya selama ini, Riau disebutnya dikenal sebagai negeri di atas minyak, di bawah minyak.

Hanya saja, kondisi itu tidak berbanding lurus dengan kondisi Riau tahun ini. Apalagi dana bagi hasil Migas hingga akhir tahun ini tak kunjung direalisasikan pemerintah pusat. Kondisi ini membuat Riau untuk pertama kalinya ditiadakan APBD perubahan.

"Riau tergantung dari DBH, kami tahu hitung-hitungannya, tapi terima saja. Sekarang ini minus APBD, tidak terkejar oleh PAD meskipun sudah naik," kata WAN Thamrin.

Dia pun berharap BPH Migas ikut memperjuangkan peningkatan DBH Riau setiap tahunnya. Celah sekecil apapun dimintanya BPH Migas menunjukkan jalannya.

"Karena Riau ini bagian dari NKRI," sebut WAN Thamrin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini