Sukses

Perempuan Bercelana Panjang Tak Boleh Bertamu ke Kantor Bupati Aceh Barat

Jika ada tamu yang mengenakan pakaian yang tidak mencerminkan syariat Islam saat memasuki kompleks perkantoran Bupati Aceh Barat itu, maka mereka akan diberi teguran dan dilarang masuk.

Liputan6.com, Aceh Barat - Empat orang perempuan berseragam warna khaki tua kehijau-hijauan dan hijau gelap menatap awas kepada setiap pengunjung yang memasuki kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Jumat (5/10/2018), siang.

Anggota dari Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (polisi syariat) itu ditugaskan secara khusus untuk memantau pakaian yang dikenakan tamu yang datang, khususnya perempuan yang memakai celana panjang atau ketat.

Hal ini sesuai arahan Bupati Aceh Barat, Ramli, belum lama ini. Jika ada tamu yang mengenakan pakaian yang tidak mencerminkan syariat Islam saat memasuki kompleks perkantoran di Jalan Gajah Mada, Meulaboh, Aceh Barat itu, maka mereka akan diberi teguran dan dilarang masuk.

Menurut Ramli, penempatan Satpol PP dan WH itu tidak hanya di pusat birokrasi kabupaten itu, tetapi juga di semua instansi yang aktif melayani publik, seperti rumah sakit, kantor kependudukan dan lain sebagainya.

"Penempatan Satpol PP di tempat-tempat publik untuk menertibkan pelanggaran syariat Islam terutama tempat pelayanan publik di kantor-kantor," kata Ramli, Jumat (5/10/2018).

Di instansi tersebut, jika ternyata terpantau ada tamu yang memakai celana panjang atau ketat dan dilayani, maka Ramli tidak akan sungkan mencopot status pimpinan instansi tersebut.

"Kepala dinas yang menerima tamu wanita memakai celana, akan dicopot!" tegas Ramli.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP dan WH Aceh Barat, Azim membenarkan adanya intruksi khusus dari bupati tersebut. Dia mengatakan, pihaknya menyambut baik kebijakan yang menurutnya merupakan bentuk penegakkan syariat di negeri berjuluk Serambi Mekkah itu.

"Instruksi itu memang belum lama ini ada. Tapi pada hakikatnya. Kita selalu berupaya agar penegakkan syariat secara kaffah ada di Aceh. Kita juga ada kalanya razia pakaian ketat," ujar Azim.

Azim menyebutkan, berdasarkan hasil razia yang dilakukan pihaknya, sejak awal tahun, terdapat ratusan pelanggar syariat yang terjaring. Para pelanggar syariat kebanyakan perempuan yang memakai celana ketat.

"Itu ada ratusanlah yang kita dapat. Tapi biasanya diberi pembinaan atau teguran langsung di lokasi. Akan kita bawa ke kantor kalau itu ada razia khusus, misal razia gabungan," dia menandaskan.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.