Sukses

Kakek di Pekanbaru Sogok 8 Bocah buat Tutupi Aksi Bejatnya

Kakek berinisial DR di Kota Pekanbaru harus menghabiskan sisa umurnya di penjara karena menjadi pedofil.

Pekanbaru - Kakek berinisial DR di Kota Pekanbaru harus menghabiskan sisa umurnya di penjara. Diumurnya yang sudah 63 tahun, dia terancam 15 tahun penjara karena mencabuli 8 bocah teman sepermainan cucunya.

Dia ditangkap anggota Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru pada akhir Agustus 2018. Korban bisa saja lebih dari itu dan kepolisian masih menunggu warga lainnya membuat pengaduan untuk melengkapi berkas tersangka.

Kapolsek Limapuluh Komisaris Angga Herlambang menjelaskan, terungkapnya perbuatan bejat DS berawal ketika seorang warga inisial LM mendengar keluhan dari anaknya berumur 8 tahun. Bocah perempuan ini mengaku sakit di bagian vitalnya.

Perempuan 40 tahun itu lalu menggali dari anaknya, apa yang telah terjadi. Dengan polos, bocah ini menceritakan perbuatan tersangka di rumahnya. Kejadian saat korban bermain dengan cucu pelaku.

"Orangtua korban lalu melapor, pelaku disebut melecehkan, lalu dilakukan penyelidikan," sebut Angga di Mapolsek saat mengekspos perbuatan pelaku, Rabu (26/9/2018).

Pelaku lalu ditangkap di rumahnya. Kepada polisi, pelaku mengaku berbuat cabul kepada sejumlah anak sejak tahun 2016. Rata-rata usia korban dari empat hingga delapan tahun.

"Pengakuannya sudah hampir tiga tahun berbuat cabul," ucap Angga.

Dalam aksinya, pelaku bermain bersama cucunya, lalu meminta cucunya tadi memanggil teman lainnya. Sejumlah uang diberikan pelaku kepada korban supaya tak bercerita apa yang telah dialami.

"Korban diberi uang Rp 2 ribu, mungkin harapannya agar korban tak melaporkan ke orang tuanya," kata Angga.

Atas perbuatan pedofil, DR pun terancam dikenakan Pasal 82 ayat 4 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman maksimal hukuman penjara 15 tahun. Sejauh ini kita masih melakukan pengembangan apakah masih ada korban lainnya," tegas Angga.

Sementara itu, pelaku kepada wartawan membantah berbuat pedofil. DR mengaku hanya menggendong para korban untuk menyalurkan hasratnya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.