Sukses

Ridwan Kamil: Tanah Tanpa Sertifikat Rentan Sengketa dan Konflik

Ridwan Kamil mengatakan, sertifikat tanah sangat penting bagi masyarakat, dunia usaha, dan negara.

Liputan6.com, Bandung - Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan 7.000 sertifikat hak atas tanah di area stadion Pakansari Cibinong Bogor, Selasa, 25 September 2018.

Dalam acara penyerahan sertifikat hak atas tanah itu diserahkan sebanyak 4.000 sertifikat untuk warga Kota Bogor dan 3.000 sertifikat bagi warga Kabupaten Bogor.

Ridwan Kamil mengatakan, pembagian sertifikat tanah tersebut hampir mendekati target yang ditetapkan pemerintah pusat yaitu 1.270.000 sertifikat di Jabar pada akhir 2018.

"Alhamdulillah yang sudah memiliki yuridis legalisasi tanah sebanyak 1.267.695 sertifikat, tinggal sedikit lagi," kata Ridwan dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com.

Data yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Jabar, dari 1.269.450 bidang tanah yang sudah diukur BPN hingga saat ini, sudah terlegalisasi atau telah bersertifikat hak milik sebanyak 1.267.695.

Emil, sapaan akrabnya, mengatakan, sertifikat tanah sangat penting bagi masyarakat, dunia usaha, dan negara karena akan memberikan dampak pada kepastian hukum. Sebaliknya, kepemilikan tanah yang belum terlegalisasi akan mengalami kerentanan terhadap sengketa dan konflik.

"Tanah aset yang sudah memiliki sertifikat hak atas tanah, Insya Allah harga jualnya pun akan jauh lebih tinggi," ujarnya. Kepemilikan hak atas tanah menurut Emil, sangat mendukung dalam pembangunan infrastruktur yang dicanangkan pemerintah.

Beberapa proyek di Jabar yang kini tengah dalam proses di antaranya pengembangan empat jalur kereta api, tol Bandung-Cilacap, Tol Cisumdawu, pembangunan Bandara Cikembar dan sejumlah flyover di kota metropolitan.

"Khusus untuk pembangunan infrastruktur di Jabar kami sedang mengakselerasi melalui program PTSL ini untuk pengembangan 4 jalur kereta api, tol Bandung-Cilacap, tol Cisumdawu dan pembangunan flyover di kota metropolitan," jelas Emil.

Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk terus mengakselerasi pencapaian program PTSL dengan sosialisasi dan menjadi salah satu program unggulan di Jabar.

Pemerintah menargetkan tahun ini 60 ribu sertifikat dapat diterbitkan di Kota Bogor. Dari enam kecamatan yang ada di kota hujan tersebut, bahkan dua di antaranya sudah selesai 100 persen.

Sementara, Ridwan Kamil menambahkan, penyelesaian sertifikat tanah di Kabupaten Bogor ditargetkan terbit sebanyak 80.750 sertifikat pada penghujung tahun ini. Karena memiliki daerah yang luas, Kabupaten Bogor akan tuntas seluruhnya pada tahun 2025.

"Target pemerintah pusat sebanyak 126 juta sertifikat bidang tanah secara nasional pada tahun 2025. Insya Allah akan disukseskan secara maksimal oleh provinsi Jabar," kata Emil.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.