Sukses

Penghina Ustaz Abdul Somad di Riau Belum Tersangka, Ini Kata Polisi

Kasusnya terus berlanjut setelah kuasa hukum UAS membuat laporan resmi pada Jumat pekan lalu.

Liputan6.com, Pekanbaru - Jony Boyok yang diduga menghina Ustaz Abdul Somad (UAS) tidak lagi berada di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Dia memilih pulang. Sebelumnya, dia memilih menginap di kantor polisi setelah diantarkan Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu, 5 September 2018.

Tapi kontraktor di Pekanbaru ini tak lepas dari jeratan hukum. Kasusnya terus berlanjut setelah kuasa hukum UAS membuat laporan resmi, pada Jumat 7 September 2018, pekan lalu. Ustadz kondang asal Riau ini juga sudah dimintai keterangannya oleh penyidik.

"Dan untuk terlapor dalam kasus ini (Jony) pemeriksaan hari ini, jadwal pemeriksaan siang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setiawan, Senin (10/9/2018) petang.

Menurut Gidion, penyidik masih butuh keterangan beberapa orang saksi lagi.

"Belum ada penetapan tersangka, masih memeriksa saksi lainnya, termasuk tiga saksi lain selain pelapor (UAS)," kata Gidion.

Gidion menuturkan, penyidik akan menjadwal ulang lagi pemeriksaan Ustaz Abdul Somad. Sebelumnya UAS diperiksa di rumahnya.

"Nanti dijadwal ulang, diberitahukan nanti. Sebelumnya di rumah, dan itu privasi dia," ucap Gidion.

Dalam pemeriksaan di rumahnya, UAS disebut penyidik mengaku tersinggung dengan penghinaan yang diduga dilakukan Jony melalui lini masa akun Facebook-nya. UAS merasa tak punya salah dan telah berbuat sesuatu kepada Jony.

Merasa tersinggung bukan berarti UAS tak memaafkan Jony, tapi proses hukum tetap berjalan.

Kasus dugaan penghinaan itu dilakukan pria berusia 47 tahun itu pada 2 September 2018. Di lini masa akun Facebook miliknya, JB membuat kalimat yang diduga provokatif dan menyudutkan UAS.

Dia juga mengunggah meme yang telah melecehkan UAS. Postingan itu sudah tidak ada lagi karena sudah dihapus oleh JB. Dia diantar ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada Rabu malam, 5 September 2018.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.