Sukses

Jelang Hari Kebebasan, Narapidana Meninggal dalam Sel Tahanan

Sugimin yang merupakan narapidana kasus pencurian kotak amal sudah menjalani hukuman di LP Ngawi sejak 2016 dan seharusnya bebas pada 26 September 2018.

Ngawi - Cerita mengharukan datang dari sebuah sel di Lembaga Permasyarakatan (lapas) Ngawi. Seorang narapidana (napi) di lapas itu meninggal dunia di selnya pada Jumat pagi, 7 September 2018. Napi bernama Sugimin (56) itu meninggal diduga karena penyakit yang dideritanya.

"Benar, Jumat subuh tadi ada seorang penghuni LP Ngawi bernama Sugimin yang meninggal dunia. Sugimin menempati ruangan sel blok F kamar nomor 1," kata Kasubbag Humas Polres Ngawi, AKP Eko Setyo Martono, saat dihubungi Madiunpos.com (Solopos.com grup), Jumat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Madiunpos.com, Sugimin yang merupakan narapidana kasus pencurian kotak amal sudah menjalani hukuman di LP Ngawi sejak 2016 dan seharusnya bebas pada 26 September 2018. Artinya, hanya sekitar 20 hari lagi Sugimin seharusnya menghirup udara bebas.

Eko menuturkan sebelum meninggal, Sugimin terus menerus batuk. Teman satu selnya, Putut dan Totok, pada Jumat dini hari menghubungi petugas klinik LP untuk mengecek kesehatan Sugimin.

Namun saat petugas klinik tiba di sel, warga Desa Guyung, Kecamatan Gerih, Ngawi, itu sudah tidak bernyawa. Petugas LP selanjutnya melaporkan hal itu ke Polres Ngawi.

Hasil pemeriksaan petugas klinik menyebutkan Sugimin selama ini menderita penyakit diabetes. Hingga mengembuskan nafas terakhir, narapidana itu masih menjalani perawatan karena penyakit diabetes itu.

"Tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Kami akan melakukan autopsi dulu untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban," terang dia.

 

Baca berita menarik lainnya dari Solopos.com di sini.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.