Sukses

Sewang Warga Makassar, Siang Juru Parkir Malam Jadi Garong

Warga Jalan Kesadaran 1 Makassar ini, pagi hingga sore harinya jadi juru parkir, malamnya beraksi jadi garong.

Liputan6.com, Makassar - Tim Gabungan Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel dan Polsek Panakukang berhasil menangkap seorang garong yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Panakukang, Makassar.

Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi mengatakan dalam beraksi, pelaku yang diketahul bernama Muhammad Sakrang alias Sewang (18) itu kerap memanfaatkan kondisi rumah yang kosong dan di saat hujan deras turun.

Pagi hingga sore harinya, ia aktif menjadi jukir di parkiran Alfa Midi yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Kemudian malam harinya memantau rumah tetangganya yang ditinggal pergi.

"Rumah yang ditinggal penghuninya itulah yang dia garongi. Kebetulan terakhir ia menggarongi tetangganya yang tak jauh dari kediamannya," kata Ananda via telepon, Jumat (7/9/2018).

Sebulan lebih ia pun menjadi buronan Polsek Panakukang, Makassar. Tepat dini hari tadi, tim gabungan Resmob berhasil menangkapnya saat ia berada di area parkiran Alfa Midi di tempat ia biasa mangkal.

"Setelah beraksi menggarongi rumah tetangganya pada tanggal 3 Agustus 2018 lalu, ia memilih menghilang. Nanti dini hari tadi baru coba muncul di lokasi mangkalnya. Disitulah tim Resmob gabungan membekuknya," terang Ananda.

Usai tertangkap di lokasi parkiran, tim gabungan Resmob membawanya pengembangan untuk mencari barang bukti hasil menggarongnya. Namun pelaku mencoba mengelabui dengan menunjuk sebuah rumah kosong dan saat turun dari mobil, ia berusaha kabur sehingga salah seorang anggota tim Resmob Polda Sulsel melumpuhkannya dengan sekali tembakan yang mengenai kaki kanannya.

"Pelaku mengabaikan peringatan anggota dengan isyarat tiga kali tembakan ke udara. Sehingga pelaku langsung dilumpuhkan dan dibawa ke RS Bhayangkara Makassar guna menjalani perawatan medis," tutur Ananda.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, jukir yang nyambi jadi garong tersebut saat ini sementara menjalani proses penyidikan lebih lanjut di ruangan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panakukang, Makassar.

"Barang-bukti hasil garongnya berupa 1 unit TV LED 43 Inch turut diamankan," Ananda menandaskan.

 

Saksikan Video Pilihan Di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.