Sukses

9 Nama Kader PDIP Pengganti Anggota DPRD Kota Malang Tersangka KPK

PDI Perjuangan tak hanya memecat mereka dari keanggotaan DPRD Kota Malang, tetapi juga mencoret dari daftar caleg sementara (DCS) Pileg 2019.

Liputan6.com, Malang - PDI Perjuangan menetapkan sembilan nama kadernya yang akan duduk di kursi DPRD Kota Malang, Jawa Timur, melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Mereka menggantikan legislator dari partai itu yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Sri Untari mengatakan, kesembilan nama itu diharapkan bisa segera dilantik sebagai anggota baru DPRD Kota Malang pada Senin, 10 September depan melalui kebijakan diskresi PAW anggota dewan.

"Surat dari pimpinan pusat partai sudah kami terima siang ini. Ada lima poin penting, salah satunya melakukan PAW," kata Untari di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Malang, Rabu, 5 September 2018.

Sembilan kader PDI Perjuangan yang diganti melalui mekanisme PAW itu adalah, Arief Wicaksono digantikan Retni Astuti, Abdul Hakim diganti Bambang Heri Susanto, Tri Yudiani diganti Heri Santoso, Suprapto diganti Luluk Surya.

Berikutnya, Diana Yanti diganti Edi Hermanto, Hadi susanto diganti Rusman Hadi, Teguh Mulyono diganti Yosana, Arief Hermanto diganti Sutikno dan Erni Farida diganti Sugiono. Penggantian itu tetap menyesuaikan daerah pemilihan masing–masing.

"Partai juga mengingatkan sembilan nama baru yang akan duduk di kursi dewan untuk tak mengulangi perbuatan para pendahulunya," ujar Untari.

Poin penting lainnya dari DPP PDI Perjuangan yang ditujukan pada sembilan kader mereka yang terlibat dalam kasus suap pembahasan APBD Perubahan 2015 adalah, memecat mereka dari kursi dewan, sekaligus mencoret mereka dari daftar caleg sementara (DCS) Pileg 2019.

Pimpinan pusat partai itu juga memerintahkan Badan Kehormatan dan Ketua DPC PDI Perjuangan untuk lebih ekstra ketat mengawasi kader mereka yang duduk sebagai legislator. Bila perlu, turut berada di ruang Fraksi PDI Perjuangan untuk terus memantau situasi.

"Agar kita semua tak kecolongan lagi seperti saat ini. Atas nama partai, kami meminta maaf pada masyarakat Kota Malang," ucap Untari.

Hari ini Gubernur Jawa Timur juga menggelar pertemuan dengan para ketua partai politik di Surabaya. Dari informasi sementara, akan ada diskresi percepatan proses PAW anggota DPRD Kota Malang.

"Informasi yang kami terima, gubernur memberi diskresi proses PAW itu. Akan ada keputusan pelantikan anggota dewan yang baru pada Senin depan," ujar Untari.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Parpol Jadi Kunci

Nasib roda pemerintahan di Kota Malang kini salah satunya ada di tangan partai politik. Bila parpol cepat mengajukan PAW, pergantian 40 anggota DPRD Kota Malang yang ditahan KPK bisa cepat dilakukan.

Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi mengatakan, sampah hari ini baru lima nama yang diterimanya untuk diajukan proses PAW, yakni empat nama dari PDI Perjuangan dan satu dari PAN.

"Ya baru itu. Empat nama dari PDIP itu baru kemarin dimasukkan, kalau PAN sudah lama. Tinggal diproses," ujar Bambang.

Mekanisme PAW sendiri dimulai dari parpol mengajukan ke Sekretariat DPRD, kemudian dibawa ke Pemkot Malang dan dikirim ke Pemprov Jawa Timur. Selanjutnya, dibawa ke Kementerian Dalam Negeri. Jika melalui prosedur normal, butuh waktu panjang proses ini.

"Verifikasi bisa dipercepat kalau kebijakan diskresi sudah diputuskan. Tapi semua bergantung partai itu sendiri, bisa cepat mengurusnya atau tidak," kata Bambang.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.