Sukses

Burung Kakatua Bernilai Ratusan Juta Nyaris 'Hinggap' di Singapura

Puluhan ekor kakatua berasal dari Provinsi Jambi dan dibawa melalui Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, yang rencananya akan diselundupkan melalui Batam ke Singapura.

Liputan6.com, Pekanbaru - Sebanyak 38 ekor burung Kakatua selamat dari perdagangan ilegal ke Singapura. Puluhan ekor satwa dilindungi itu berasal dari Provinsi Jambi dan dibawa melalui Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, yang rencananya akan diselundupkan melalui Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Tujuannya Singapura, yang menggagalkan penyelundupan ini Kepolisian Resort Indragiri Hilir, lalu diserahkan ke kami," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono, Selasa malam, 4 September 2018.

Suharyono menyebut burung berbulu putih itu ditaksir bernilai hingga Rp 380 juta. Semuanya sudah diserahkan polisi ke kantor BBKSDA Riau di Pekanbaru sebagai transit sebelum dilepasliarkan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman Polri atas kerjasama dan keberhasilan mengungkap aktivitas penyelundupan kakaktua," kata Suharyono.

Suharyono menjelaskan, Kakatua ini terdiri dari jenis raja, jambul kuning dan oranye. Semuanya diamankan polisi dari pengepul berinisial R di wilayah pesisir Riau tersebut.

"R ini akan menyelundupkan satwa tersebut ke Singapura melalui Kota Batam. Kabupaten Indragiri Hilir dan Kota Batam, Kepulauan Riau secara geografis terletak berdekatan," jelas Suharyono.

Suharyono menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi akurat yang diperoleh polisi terkait pengiriman Kakatua dari Provinsi Jambi menuju Riau pada awal pekan ini. Polisi melakukan penyelidikan hingga mencegat R dengan kardus-kardus berisi satwa dimaksud.

Secara aturan, terang Suharyono, Kakatua merupakan satwa dilindungi sebagaimana diatur pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dia melanjutkan, Kakatua secara habitat bukan satwa endemi yang mendiami Pulau Sumatera. Habitatnya cuma ada di wilayah Indonesia bagian timur.

"Sebagai tindak lanjut, Kakatua ini dipelihara dulu sebelum dilepasliarkan. Kondisi semuanya sehat," kata Suharyono.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.