Sukses

Anaknya Tewas Dianiaya, Nenek Miskin Ditagih Biaya Pengobatan Rp 40 Juta oleh Rumah Sakit

Belum kering air mata Mbah Paniyem atas kematian anaknya yang tewas dianiaya, pihak rumah sakit malah memberikan tagihan biaya perawatan sang anak.

Sragen - Benar-benar nahas nasib Mbah Paniyem, nenek miskin berusia 75 tahun asal Dukuh Kacangan, Pagak, Sumberlawang, Sragen ini. Betapa tidak, belum kering air matanya atas kematian putranya, Warmin (35), yang diduga dibantai di WC Umum Pasar Colomadu, nenek itu kembali dihadapkan persoalan menyesakkan.

Mbah Paniyem mendadak menerima surat tagihan pembayaran biaya pengobatan untuk putranya selama menjalani perawatan. Tak tanggung-tanggung, tagihan biaya pengobatan itu mencapai Rp 40 juta.

Mendakak sontak, surat tagihan biaya itu langsung memantik kepedihan baru bagi Mbah Pariyem. Dengan kondisinya yang renta dan tak punya penghasilan, tagihan Rp 40 juta itu dinilai sangat memberatkan.

"Iya, barusaja tadi kami dilapori keluarga korban kalau mendapat surat dari RSUD Moewardi Solo kepada orangtua korban," papar Kades Pagak, Joko Purnomo, Senin, 3 September 2018.

Dalam surat itu intinya menyampaikan, biaya pengobatan almarhum selama di rumah sakit harus segera dibayar. Padahal, orangtua korban terbilang sudah tua dan kondisinya sangat miskin.

"Tadi orangtua dan keluarga korban datang meminta petunjuk ke kami. Kasihan memang, karena kondisi orangtuanya sudah tua dan bingung dari mana bisa dapat uang Rp 40 juta itu," kata Joko Purnomo.

Simak juga berita joglosemarnews.com lainnya di sini.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menjual Rumah Gubuk

Joko menyampaikan semula orangtua korban sempat meminta pertimbangan untuk menjual satu-satunya harta, yakni rumah gubug dan pekarangan. Namun bila pekarangan dan rumah kecil itu sampai dijual, yang kasihan adalah orangtua dan adik korban. Sebab, mereka bakal tidak punya tempat tinggal lagi.

Atas kondisi itu, Joko menegaskan saat ini Pemdes tengah memperjuangkan agar orangtua korban mendapat keringanan biaya atau bila perlu dibebaskan dari tagihan.

"Kami akan membuat surat ke Bupati. Mudah-mudahan ada kebijakan yang membantu keringanan untuk orangtua korban karena benar-benar ekonominya tidak mampu," tandas Kapolres.

Sebelumnya, Warmin ditemukan tewas bersimbah darah di WC Umum Pasar Colomadu, Karanganyar pada Selasa, 28 Agustus 2018. Pemuda yang belakangan diketahui juga sebagai petugas kebersihan pasar itu memang diduga tewas akibat penganiayaan berat.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Purbo Adjar Waskito, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, Sabtu, 1 September 2018. Ia menyampaikan saat ini tim masih mengintensifkan penyelidikan kasus tersebut.

Meski belum menemukan penganiaya Warmin, hasil penyelidikan sementara mengarah pada fakta bahwa korban meninggal diduga karena penganiayaan kategori berat. Purbo menceritakan korban meninggal karena luka yang diderita pada bagian kepala. Tepatnya, bagian kepala antara dahi dan hidung.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.