Sukses

Cari Selamat, Walikota Malang Sutiaji Ungkap Dana Kampanye di Depan Penyidik KPK

Wali Kota Malang terpilih periode 2018 - 2028 ini diperiksa sebagai saksi dugaan suap APBD-P 2015 Kota Malang

Liputan6.com, Malang - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana tugas Wali Kota Malang, Jawa Timur, Sutiaji hampir 6 jam. Dalam pemeriksaan, penyidik komisi antirasuah mendalami aliran dana kampanye yang digunakan oleh Sutiaji saat Pilkada serentak 2018 lalu.

Sutiaji, Wali Kota Malang terpilih periode 2018 – 2023 itu, diperiksa penyidik di ruang Bhayangkari, Polres Malang Kota, sejak pukul 14.05 WIB – 20.05 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi untuk 22 anggota DPRD Kota Malang dalam lanjutan kasus suap pembahasan APBD Perubahan 2015 Kota Malang.

"Diperiksa sebagai saksi untuk anggota dewan yang sekarang masih aktif. Berkas dikelompokkan jadi lima, makanya pemeriksaan lama," kata Sutiaji usai menjalani pemeriksaan di Malang, Jumat, 31 Agustus 2018.

Penyidik KPK sempat menggeledah rumah dinas Wali Kota Malang di Jalan Ijen 2 serta beberapa rumah anggota dewan pada Rabu, 29 Agustus dan Kamis, 30 Agustus kemarin. Di rumah dinas orang nomor satu di Kota Malang itu penyidik menyita beberapa dokumen.

"Dokumen seperti slip gaji, honor dan rincian dana kampanye saat pilkada kemarin," ujar Sutiaji yang juga Wakil Wali Kota Malang periode 2013 – 2018 ini.

Dalam dokumen itu terdapat rincian penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang digunakan bersama pasangannya, Sofyan Edi Jarwoko dalam Pilkada 2018. Detil dari mana sumber dana yang digunakan itu berasal turut dipertanyakan oleh penyidik. Sutiaji pun cari selamat dengan mengungkapkan semua soal sumber dana kampanye.

"Ya ada dari sumbangan. Saya jelaskan juga ke penyidik, karena tak punya uang ya pinjam ke beberapa orang," ucap Sutiaji.

Selain memeriksa Plt Wali Kota Malang Sutiaji, penyidik KPK hari ini juga memeriksa 12 orang lainnya sebagai saksi. Mereka mulai dari mantan Sekretaris Daerah Kota Malang Cipto Wiyono, Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto, beberapa pejabat Pemkot Malang dan anggota dewan.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tersangka Baru

Kasus suap pembahasan APBD Perubahan 2015 Kota Malang ini menyeret hampir separuh anggota DPRD Kota Malang. Dari total 45 anggota dewan, sudah 19 orang diproses KPK. Ada yang sudah divonis, sedang berstatus terdakwa, dan masih tersangka.

Terbaru, ada 7 anggota dewan yang masih bekerja di gedung DPRD Kota Malang turut ditetapkan sebagai tersanga. Berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) KPK terbaru, mereka adalah IG, MF, AI, IT, BT, EA dan RH.

"Saya hari ini dipanggil sebagai saksi untuk tujuh orang itu," kata Mulyanto, anggota DPRD Kota Malang bersaksi.

Ia diperiksa tentang hubungannya dengan ketujuh rekan kerjanya itu. Serta dugaan aliran suap saat pembahasan APBD Perubahan 2015. Anggota Komisi C DPRD Kota Malang ini mengaku tak tahu menahu dengan seluruh dugaan suap tersebut.

"Saya ini hanya anggota, tak tahu apa-apa. Kalau ada permainan, ya itu ulah pimpinan. Saya tak tahu soal aliran dana suap itu," tutur Mulyanto.

Kasus suap pembahasan APBD-P 2015 Kota Malang ini menyeret Wali Kota Malang periode 2013 – 2018 Moch Anton, mantan Ketua DPRD Kota Malang periode 2014-2019 Arief Wicaksono, mantan Kepala Dinas PUPR Djarot Edi S dan 18 anggota DPRD Kota Malang.

Pengadian Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis M Anton dengan 2 tahun penjara, Arief Wicaksono divonis 5 tahun penjara dan Djarot Edi divonis 2 tahun 8 bulan. Sedangkan persidangan untuk 18 anggota DPRD Kota Malang lainnya masih berlangsung.

Simak video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.