Sukses

Maksud Hati Seribu Embung di Jateng, Apa Daya Hanya 75

Nama programnya mentereng, seribu embung. Namun, meski semua pengajuan anggaran sudah disetujui, ternyata Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hanya mampu membangun 75 embung selama tiga tahun.

Semarang - Program seribu embung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejak tahun 2015 untuk mengantisipasi kekeringan, ternyata hanya isapan jempol. Hingga tiga tahun berselang, baru 75 embung yang terealisasi. 

Anggota Komisi D DPRD Jateng Moch. Ichwan menuturkan, embung merupakan sumber air yang digunakan untuk mengairi lahan pertanian. Karena itulah pembangunan embung sangat bermanfaat untuk masyarakat. 

"Embung yang terbangun di Jateng baru 75. Sampai hari ini beberapa kabupaten masih banyak yang kekurangan embung untuk pengairan lahan pertanian dan kebutuhan air masyarakat," kata Ichwan, Senin 27 Agustus 2018.

Ditulis oleh solopos.com, untuk membangun satu embung, dibutuhkan anggaran Rp 1.2 miliar hingga Rp 2 miliar. Anggaran itu tergantung luas dan kedalamannya. 

Ichwan mengaku bahwa DPRD Jateng tidak pernah menolak pengajuan pembangunan yang diajukan oleh Dinas PSDA. Sebab, DPRD Jateng percaya pengajuan dari Dinas PSDA sudah memenuhi syarat dalam pembangunan embung.

"Kami tidak pernah sedikitpun mengurangi anggaran yang diajukan Dinas PSDA. Karena pembangunan embung sangat penting untuk membantu masyarakat mendapatkan suplai air bersih," kata Ichwan. 

Beberapa daerah yang menjadi titik pengawasannya saat kekeringan yaitu berada di Wonogiri, Rembang, Klaten, dan Purwodadi. Beberapa kabupaten tersebut merupakan daerah tandus. 

"Banyak daerah yang berpotensi kekeringan, namun pemprov berkomitmen untuk menanggulangi kekeringan yang ada," kata Ichwan.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum, Sumber Daya Air, dan Penataan Ruang (Pusdataru) Jawa Tengah mengusulkan untuk membeli tanah bengkok supaya bisa diubah menjadi embung. Hal tersebut merupakan opsi demi mengatasi kemarau berkepanjangan yang melanda daerahnya.

"Desain sudah ada. Kalau memang ada tanah bengkok di desa-desa, maka bisa ditukar guling menjadi tanah propinsi. Walau di sisi lain membutuhkan proses yang cukup panjang," kata Kepala Bidang Mitigasi Air Baku Pusdataru Jawa Tengah Ketut Arsa Indra Watara.

Penggunaan tanah desa sebagai embung menjadi pilihan yang ideal. Alternatif lain adalah memanfaatkan aset milik pemerintah kabupaten dan kota. Aset kabupaten biasanya kurang layak digunakan sebagai embung.

"Kalau asetnya milik kabupaten maka akan dibantu pembangunan embungnya oleh kita. Dananya memakai APBD propinsi. Itu solusinya saat ini," kata Ketut.

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Ikuti berita menarik lainnya dari solopos.com di tautan berikut ini.

Simak video menarik pilihan berikut di bawah:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.