Sukses

Si Ceking Cabul Beraksi di Toilet Masjid

Pemuda ceking ini tega mencabuli sepupunya yang masih duduk di bangku SD di sebuah toilet Masjid di Makassar.

Liputan6.com, Makassar AS alias Cui (21) harus berurusan dengan polisi dari Polrestabes Makassar. Pemuda bertubuh ceking ini diduga mencabuli murid Sekolah Dasar (SD), inisal Ma (10) di toilet Masjid, Sabtu (25/8/2018).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika mengatakan AS yang tinggal di Jalan Sunu, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo itu, saat mencabuli korbannya, mengiming-imingi uang Rp 5.000,-. Dengan iming-iming itu, korban mengikuti bujukan pelaku menuju ke toilet Masjid yang tak jauh dari rumah pelaku. Tepatnya di Masjid Syura Jalan Arief Rahman Hakim.

"Pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korbannya. Mereka bersepupu," kata Diari.

Awalnya pelaku mengajak korban menuju ke Masjid Syura di Jalan Arief Rahman Hakim, setibanya di Masjid tersebut, pelaku lalu mengajak korban masuk ke dalam toilet khusus untuk jemaah laki-laki. 

Saat di dalam toilet itulah, AS menyuruh korban membuka baju dan celananya. Korban tak berkutik dan mengikuti kemauan AS. Segera AS membuka baju dan celananya juga.

"Korban langsung dicabuli. Tiba-tiba jemaah Masjid dan langsung menggerebeknya. AS langsung diarak dan dibawa ke Polrestabes Makassar," kata Diari.

Saat diinterogasi, AS mengakui perbuatannya. AS bercerita bahwa perbuatan cabul dengan korban yang sama itu sudah dilakukan kedua kalinya. Tempatnya juga sama, toilet khusus jemaah laki-laki Masjid Syura.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan ancaman pidana pasal 81 ayat 2 atau Pasal 82 Ayat 1 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Tap Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 milyar.

"Barang bukti yang disita dari pelaku pencabulan itu berupa handpone merek Nokia dan dompet berisi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan uang sebesar Rp 200.000,-," kata Diari.

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Saksikan Video Pilihan Di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.