Sukses

MUI Sebut Kerajaan Ubur-Ubur Sesat, Sang Ratu Dijerat UU ITE

Polisi memiliki alasan menjerat ratu Kerajaan Ubur-Ubur dengan UU ITE.

Liputan6.com, Serang - Kasus Kerajaan Ubur-Ubur berlanjut ke ranah hukum. Sebelumnya, sekte itu divonis sesat oleh MUI Kota Serang.

Polisi telah menetapkan Aisyah, selaku pemimpin Kerajaan Ubur-Ubur, menjadi tersangka pada 19 Agustus 2018. Bukan dengan pasal penistaan agama, polisi menjerat Aisyah dengan Pasal 28 ayat 2, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kapolresta Serang, AKBP Komarudin menerangkan, pasal itu dikenakan pada Aisyah karena ceramah yang diunggahnya ke media sosial. "Proses penyidikan masih terus berlangsung. Ibu As dijerat Pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian dengan ancaman 6 tahun," katanya saat ditemui di Mapolresta Serang, Kamis (23/8/2018).

Ajaran yang disebar Kerajaan Ubur-Ubur kontroversial. Mereka meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW berjenis kelamin wanita. Ia juga menyebut alasan setiap yang pergi haji mencium hajar Aswad, karena dianggap kelamin perempuan. Kakbah pun bukanlah kiblat umat muslim, melainkan tempat pemujaan berhala.

Sang Ratu Kerajaan Ubur-Ubur juga mengaku bisa menarik dana dari bank di luar negeri dengan jumlah fantastis, yakni di Bank Swiss dan Bank Griffin 1999 Birmingham.

Namun, ada syaratnya untuk bisa mencairkannya dari kedua bank tersebut. Mereka harus berzikir versi mereka yang dilakukan malam Jumat hingga pukul 04.00 WIB. Konon, zikir itu diakukan untuk membuka kunci kekayaan bangsa Indonesia yang selama ini terpendam.

Kini, polisi juga mendalami dugaan pesta seks yang dilakukan para pengikut. "Ada informasi yang seperti itu (pesta seks), tentu perlu kami kaji lebih mendalam terkait informasi apa pun itu," kata AKBP Komarudin.

Aisyah selaku pemimpin Kerajaan Ubur-Ubur, beserta suami dan pengikutnya, kini diungsikan ke penampungan rahasia. Meski begitu, polisi dan MUI Kota Serang tetap memantau aktivitas para pengikut Kerajaan Ubur-Ubur.

"Sejauh pantauan kami, aktivitasnya cukup positif. Tidak ada ritual yang dilakukan, aktivitasnya normal seperti umat muslim kita," ujarnya.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.