Sukses

Korek Gas Warna Ungu Jadi Bukti Aksi 5 Pembakar Lahan di Sintang

Polisi menangkap lima pembakar lahan di Sintang, Kalimantan Barat, berdasarkan fakta kebakaran yang terjadi pada Sabtu pekan lalu.

Liputan6.com, Pontianak - Satuan Reskrim Polres Sintang mengamankan lima orang yang diduga sebagai pembakar lahan di Dusun Karya Bakti, Desa Bonet Engkabang, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

"Penangkapan bermula pada Sabtu lalu tanggal 19 Agustus sore hari, telah terjadi kebakaran lahan," kata Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto di Sintang, Kamis (23/8/2018).

Lahan yang terbakar luasnya mencapai tiga hektare. Ia melanjutkan, dari hasil penyelidikan, pembakaran tersebut diduga dilakukan Mis, Kal, Han, Ol, dan Ont.

"Lahan yang terbakar milik Mis," kata Eko Mardianto.

Setelah petugas mengambil beberapa contoh barang bukti di lokasi kejadian, kemudian memanggil para pelaku dan dibawa ke Polres Sintang untuk proses lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti yang diamankan seperti korek gas warna ungu bening, satu batang potongan kayu sisa pembakaran, dan abu sisa pembakaran.

Para tersangka akan dikenakan Pasal 108 jo Pasal 69 ayat (1) huruf H UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau Pasal 187 sub 188 KUHP.

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Polisi Didi Haryono mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kalbar untuk ikut memadamkan kebakaran hutan dan lahan di provinsi itu.

"Mari kita bahu-membahu dalam memadamkan karhutla, karena hal itu penting dilakukan guna pencegahan kebakaran agar tidak meluas," kata Didi Haryono di Pontianak, Kamis.

Ia menegaskan bahwa sumber api yang kecil juga akan berdampak pada potensi kebakaran besar. Karena itu, masyarakat diminta tidak membakar lahan, hutan, dan pekarangan pada musim kemarau panjang ini.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.