Sukses

Mengapa Razia PKL oleh Pemda Garut Tunggu Asian Games?

PKL di Garut menganggap rencana penertiban itu sebagai wacana semata. Sudah dihembuskan lama, tapi tak kunjung direalisasikan.

Liputan6.com, Garut - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kabupten Garut, Jawa Barat, sudah mengkhawatirkan. Rencananya, pemda Garut akan melakukan razia besar-besaran terhadap PKL di dua titik utama dalam waktu dekat.

"Targetnya pasar dan pengkolan (istilah pusat kota-red), nanti setelah Asian Games kita tertibkan," ujar Bupati Garut Rudy Gunawan selepas Apel Pagi di Halaman Setda, Garut, Senin, 20 Agustus 2018.

Menurut Rudi, keberadaan PKL yang berjualan di bahu jalan sudah mengganggu pejalan kaki dan menyebabkan kemacetan lalu lintas. Sesuai target yang telah disusun, Pemkab Garut bakal segera merazia besar-besaran pasca-gelaran Asian Games XVIII selesai.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Forkopimda (Forum koordinasi pimpinan daerah), dan Pak Kapolres mendukung," ujarnya.

Ada dua titik besar penyebaran PKL yang akan segera ditata, selain Pasar Induk Ciawitali Garut, juga mereka yang berjualan di sekitar pengkolan atau pusat kota Garut, yang membentang sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani. 

Sekretaris Ikatan Warga Pasar (Iwapa) Pasar Induk Ciawitali Garut Opik Abdillah mengatakan, rencana penertiban PKL yang berada di seluruh jalur PasarIinduk Ciawitali sudah digaungkan lama pemda Garut, tapi belum juga ada kemajuan. Penertiban itu dinilai tak mudah karena jumlahnya mencapai ribuan.

"Ah dari dulu itu, cuma rencana saja," ujarnya.

Opik mengakui keberadaan PKL yang makin banyak itu menyebabkan hampir seluruh akes jalur lalu lintas yang menuju pasar, termasuk di dalam pasar semakin macet. Ia menunjukkan mobil yang hendak bongkar muat barang saja sangat sulit mencari tempat. Para pembeli juga mengeluhkan kondisi itu sehingga malas belanja ke pasar tradisional.

"Belum lagi ancaman pasar modern seperti minimarket. Seharusnya, pedagang pasar juga berbenah agar mampu bersaing," kata Opik.

Iwapa juga sudah berdiskusi dengan dinas terkait, UPTD dan Bupati Garut. Namun, harapan untuk segera ditertibkan selalu menemui jalan buntu.

"Kami bukannya tidak berpihak pada pedagang baik PKL, tapi memang harus segera ada solusi," kata dia yang biasa berjualan di kios tersebut.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Simak video menarik pilihan berikut di bawah:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berubah Fungsi

Selain terus bertambahnya para pedagang baru, persoalan lain yang muncul akibat menjamurnya PKL adalah berubahnya fungsi kios milik pedagang. Mereka akhirnya meninggalkan kios lamanya di dalam pasar dan menjadikannya sebagai gudang. Pedagang kemudian menjadi PKL dengan berjualan di bahu jalan.

"Dulu pembeli yang mendekati pedagang di kios, sekarang kebalikannya pedagang yang menjemput pembeli di pinggir jalan karena jadi PKL itu," kata Opik..

Agar tak berlarut-larut, pemerintah harus segera turun tangan. Menyediakan lahan baru untuk merelokasi para PKL sebagai solusi konkret.

Pemerintah juga bisa mendata ulang jumlah pedagang yang berjualan. Agar saat ditata, tak ada persoalan baru dengan pedagang yang telah ada saat ini. 

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Pasar Induk Ciawitali, Yayat Supriyatna menyatakan, penertiban PKL membutuhkan nyali esktra. Persoalan penertiban PKL di situ, sudah menjadi rencana lama pemerintah Garut yang belum juga terealisasi akibat besarnya penolakan dari warga pasar.

"Kalau mediasi dengan pedagang sudah lama, termasuk IWAPA (ikatan warga pedagang pasar), mungkin soal rencana waktu saja yang belum pas," katanya.

Saat ini jumlah kios dan los yang berada di psar Induk Ciwitali berjumlah 1.800 unit yang tersebar dalam 13 blok.  "Jumlah pastinya perlu didata," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.