Sukses

Strategi ITB Agar Kuliah Bisa Nol Rupiah, Bagaimana Strateginya?

Institut Teknologi Bandung (ITB) punya cara strategis untuk menampung mahasiswanya yang tidak mampu secara finansial.

Liputan6.com, Bandung Institut Teknologi Bandung (ITB) punya strategi menampung mahasiswanya yang tidak mampu secara finansial. Strategi ini dijalankan karena mencerdaskan bangsa lewat pendidikan adalah hal mutlak.

Sejak 2013, ITB mengeluarkan kebijakan baru mengenai biaya pendidikan. ITB telah meniadakan beberapa komponen biaya, seperti uang pangkal, dan lainnya. Mahasiswa baru ITB hanya dikenakan komponen biaya pendidikan yang disebut dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Alumni, dan Komunikasi ITB, Dr. Miming Miharja mengatakan, pada dasarnya UKT Program Sarjana ITB berkisar dari Rp 0 hingga Rp 12,5 juta per semester. Kecuali untuk Program Sarjana SBM berkisar antara Rp 0 hingga Rp 20 juta per semester.

Dari UKT Program Sarjana yang ditetapkan sebesar Rp 12,5 juta per semester dan khusus SBM Rp 20 juta per semester, mahasiswa diberi kesempatan untuk mengajukan keringanan UKT tersebut. Adapun besaran keringanan UKT yang dapat diajukan adalah 100%, 80%, 60%, 40% hingga 20% dari UKT, sesuai dengan tingkat kemampuan ekonomi orang tua.

"Pada kasus tertentu seorang mahasiswa dapat mengajukan keringanan hingga 100% dari UKT, sehingga mahasiswa tersebut dibebaskan 100% dari kewajiban membayar UKT," kata Miming dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Minggu (19/8/2018).

Ia menjelaskan, dari jumlah 3.986 mahasiswa angkatan 2017 misalnya, tercatat di antaranya telah menerima keringanan UKT yang terdistribusi ke mahasiswa Program Sarjana (SBM maupun Non SBM), sehingga rentang UKT Mahasiswa ITB (termasuk yang membayar penuh) dapat dilihat dengan rincian sebagai berikut:

Rentang UKT.                                     Prosentase jumlah mahasiswa

Rp 0                                                    14,9%

>Rp 0 sd < Rp 5 juta.                           13,4%

Rp 5 juta sd < Rp 10 juta.                     14,4%

Rp 10 juta.                                           47,8%

> Rp 10 juta sd < Rp 20 juta.                  0,2%

Rp 20 juta.                                           09,3%

"Jumlah subsidi yang dibayarkan ITB atas keringanan UKT tersebut adalah sebesar Rp 100,03 miliar," tuturnya.

Subsidi UKT ITB ini, lanjut dia, meningkat besarannya dari tahun sebelumnya yang nilainya Rp 102,10 miliar di tahun 2016, Rp 99,52 miliar di tahun 2015, dan Rp 93,16 miliar di tahun 2014. Bentuk dukungan biaya pendidikan di ITB juga datang dari pihak lain, termasuk dari pemerintah dan kalangan industri/non pemerintah.

Tahun 2017, dana beasiswa di ITB dari pemerintah sebesar Rp 39,99 miliar, beasiswa dari non pemerintah sebesar Rp 10 miliar, dan dari ITB sebesar Rp 100,03 miliar. Sedangkan total penerima beasiswa di ITB pada tahun 2015 yaitu sebanyak 9.822 orang, tahun 2016 sebanyak 11.823 orang, dan tahun 2017 sebanyak 9.731 orang mahasiswa.

"Dengan kebijakan keringanan UKT tersebut, ITB berkomitmen dengan prinsip bahwa tidak boleh ada seorang mahasiswa pun yang gagal studi karena persoalan biaya pendidikan," tegasnya seraya menambahkan ITB juga senantiasa mencermati kondisi ekonomi keluarga mahasiswanya, serta berupaya terus mengembangkan kemitraan dengan berbagai donatur beasiswa.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.