Sukses

Gempa Lombok, Wali Kota Mataram Berkantor di Tenda Darurat

Dampak gempa Lombok, sejak Senin pagi halaman kantor wali kota sudah penuh dipasang tenda darurat yang akan disekat-sekat untuk beberapa organisasi perangkat daerah.

Liputan6.com, Mataram - Kegiatan pelayanan publik di Kantor Wali Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mulai hari Senin (13/8/2018) dilakukan di luar ruangan yakni di bawah tenda darurat. Langkah ini seiring dampak dari gempa Lombok yang dahsyat.

"Hari ini aktivitas sekretariat mulai berjalan meskipun dilakukan di bawah tenda darurat yang penting kami bisa melayani terutama untuk kebutuhan-kebutuhan terkait kebencanaan," kata Wakil Wali Kota Mataram Mohan Roliskana di Mataram, Senin (13/8/2018), dilansir Antara.

Sejak Senin pagi halaman kantor wali kota sudah penuh dipasang tenda darurat yang akan disekat-sekat untuk beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menempati gedung Kantor Wali Kota Mataram.

Misal, untuk OPD Bagian Kesra, Bagian Humas, Bagian Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPD) yang sekaligus membuka posko bencana.

Di samping itu, tim juga terlihat membuat tenda darurat untuk ruang wali kota, wakil wali kota, sekretaris daerah (sekda), dan para asisten yang sejak gempa 7,0 Skala Richter (SR) berkantor di luar ruangan.

"Harapannya, setelah adanya tenda darurat untuk masing-masing OPD, berbagai proses administrasi dan pelayanan informasi serta data kebencanaan bisa berjalan lancar," katanya.

Terkait dengan itu juga, diharapkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai hari ini bisa masuk bekerja dengan menempati ruangan seadanya, hingga kondisi membaik sekaligus menunggu hasil asesmen gedung kantor wali kota dilakukan hari ini.

"Kalau ditanya sampai kapan kami berada di tenda darurat, kami belum bisa menjawab karena itu tergantung kondisi dan jaminan keamanan pascagempa bumi," kata Mohan.

OPD-OPD lainnya yang berkantor di luar areal kantor wali kota dapat menyesuaikan dengan tetap melihat konstruksi gedung. Jika tidak memungkinakan, pelayanan juga bisa dilakukan di luar ruangan.

"Untuk tingkat kehadiran ASN, sejauh ini masih kami toleransi dan tidak dipaksakan," katanya lagi.

Menyinggung tentang kegiatan pelayanan lain seperti perizinan, Mohan menyakini bahwa saat ini masyarakat belum begitu mendesak mengurus hal-hal seperti itu karena masih dalam suasana memprihatinkan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.