Sukses

Skandal di Rumah Dinas Kepala BNN Maluku Bikin Pusat Turun Tangan

BNN Pusat sedang mencari tahu apakah penggerebekan yang terjadi di rumah dinas Kepala BNN Provinsi Maluku sudah sesuai SOP atau belum.

Liputan6.com, Ambon - Dua tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat ditugaskan ke Ambon, ibu kota Provinsi Maluku untuk memonitor dan menyelidiki skandal penggerebekan pesta narkoba di rumah dinas Kepala BNN Provinsi Maluku pada Rabu, 8 Agustus 2018.

"Saya tidak ada masalah dan untuk menepis semua tudingan ini, ada dua tim dari BNN Pusat dipimpin dua orang berpangkat brigjen polisi dari tim intelijen serta tim investigasi dari inspektorat turun," kata Kepala BNNP Maluku Brigjen Rusno Prihardito, di Ambon, Jumat, 10 Agustus 2018, dilansir Antara.

Kedatangan tim ke Ambon untuk memonitor, mengecek, dan mengklarifikasi sekaligus mewawancarai dan mendalami penggerebekan yang terjadi pada Rabu kemarin di rumah dinas Kepala BNNP Maluku.

Peristiwa penggerebekan oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Maluku dengan perwira BNNP ini sangat serius karena lokasi penggerebekan pesta narkoba berada di rumah dinas Kepala BNNP.

Auditor muda Irtama BNN Pusat Brigjen Joko Widodo mengakui ada tiga orang yang turun dan tim ini diketuai Brigjen Andi Budiarto. "Seberapa lama tim bekerja dan berada di Kota Ambon, itu bergantung pada perkembangan pemeriksaan," ujarnya.

Tim selanjutnya akan melaporkan analisis yuridisnya ke BNN Pusat dan setelah itu baru diambil keputusan. Namun, Joko meminta agar ada koordinasi antara pemberantasan narkoba di Ambon dengan tim dari kepolisian.

"Dan bila terbukti akan ditindak, bahkan bisa ditembak kalau ada barang bukti sekali pun anggota tetapi yang penting terukur," katanya lagi.

Menurutnya, pimpinan BNN bahkan Presiden sudah sering menyatakan narkoba adalah musuh bersama. Maka itu, semua lini masyarakat harus saling membantu memberantasnya.

Terkait prosedur penjemputan di rumah dinas BNNP, dia mengaku belum bisa memberikan keterangan. Namun, pimpinan BNN memerintahkannya mencari tahu apakah prosedurnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) atau tidak.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.