Sukses

Kematian Ganjil Balita di Polewali Mandar yang Diasuh Ayah Tiri

Kepada istrinya, lelaki itu mengaku anak tirinya terluka karena jatuh. Namun, kematiannya yang mendadak malah membuat warga sekitar curiga.

Liputan6.com, Mamuju - Satuan Reskrim Polres Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat menangkap seorang pria yang menganiaya seorang balita berusia dua tahun. Balita itu merupakan anak tirinya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Niki Ramdhany, Kamis mengatakan, balita berinisial AAZ itu tewas usai mendapatkan kekerasan fisik yang dilakukan RS (17), ayah tirinya sendiri pada Jumat, 27 Juli 2018 lalu.

"Kasus kekerasan yang dialami balita berusia dua tahun tiga bulan yang dilakukan oleh ayah tiri itu berlangsung di Dusun Boyolali, Desa Kebunsari, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada 27 Juli 2018 sekitar pukul 10.30 Wita," kata Niki, dilansir Antara, Kamis, 9 Agustus 2018.

Pelaku yang diperiksa Unit perlindungan perempuan dan Anak Polres Polewali Mandar sejak Rabu, 8 Agustus 2018, kata Niki, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 80 ayat 1,2,3 juncto Pasal 76 huruf (C) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus penganiayaan balita itu bermula saat tersangka tengah mengawasi korban yang sedang bermain di belakang rumahnya. Tiba-tiba, AAZ menangis sambil buang air besar.

Melihat hal itu, RS lalu mendekati anak tirinya kemudian menyuruh korban diam. Namun, AAZ tetap menangis sehingga membuat ayah tiri itu kesal dan langsung meninju dada balita itu.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kebohongan Si Ayah Tiri

Akibat pukulan itu, korban langsung tersungkur dengan posisi miring, kemudian tersangka mengambil posisi jongkok di samping korban kemudian kembali meninju dada korban sebanyak dua kali hingga posisi korban kembali terlentang.

"Namun karena korban masih menangis tersangka lalu mencekik hingga balita itu tidak mengeluarkan suara lagi," kata Niki.

Setelah itu, RS menggendong anak tirinya menuju ke rumahnya namun dalam perjalanan korban sudah tidak bergerak. Saat tiba di rumah, RS mengaku kepada istrinya yang merupakan ibu kandung korban bahwa putrinya terjatuh.

"Korban kemudian dibawa ke puskesmas. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, dokter menyatakan jika korban sudah meninggal," ucap Niki.

Kejadian itu, lanjut Kasat Reskrim, dilaporkan tetangga korban yang merasa curiga atas kematian AZZ. "Dari laporan itulah kemudian kami melakukan penyelidikan dan terungkap bahwa AZZ meninggal akibat dianiaya oleh bapak tirinya sendiri," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.