Sukses

12 Tokoh dari Riau Diakui sebagai Pahlawan Nasional

Gelar pahlawan kemerdekaan terhadap 12 tokoh Riau ini diberikan bertepatan dengan HUT ke-61 Riau.

Liputan6.com, Pekanbaru - Tanggal 9 Agustus menjadi hari penting bagi Riau. Pada tanggal itu di tahun 1957, daerah berjuluk Bumi Lancang Kuning ini ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai Daerah Pemerintah Tingkat I atau provinsi.

Untuk memperingati hari jadi ke-61 ini, digelar sidang paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru pada Kamis siang, 9 Agustus 2018.

Ada beberapa kado istimewa mengiringi hari ulang tahun Riau kali ini. Salah satunya pengukuhan gelar pahlawan kemerdekaan terhadap 12 tokoh Riau. Tak hanya ikut memperjuangkan kemerdekaan, mereka juga dianggap punya jejak langkah dalam memajukan kebudayaan dan pendidikan di Riau ataupun nasional.

Berdasarkan surat penetapan yang dibacakan Ketua DPRD Riau Hj Septina Primawati, mereka adalah HM Hamid Yahya dari Pekanbaru, Tengku Syarifah Fadlun Tengku Maharatu dari Siak, Tengku Ghazali dari Kampar, dan Tengku Ilyas dari Rokan Hulu.

"Berikutnya Datuk Zainal Abidin dari Rokan Hilir, Tengku Muhammad dari Indragiri Hilir, Letkol A Muis dari Kuantan Singingi, H Bakar Oemar dari Kepulauan Meranti, Tengku Masdulhak dari Kota Dumai, H Baharuddin Yusud dari Indragiri Hilir, Kolonel Polisi Zalik Aris dari Bengkalis dan terakhir Tengku Nazir Alwi dari Pelalawan," sebut Septina.

Pengakuan serta penghargaan ini diterima ahli waris dari pahlawan kemerdekaan tersebut dan diserahkan oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

Sementara itu, sejarawan Suwardi yang juga Ketua Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Riau menyebutkan, 12 nama itu muncul setelah pihaknya mengusulkan 100 tokoh asal Riau untuk diakui sebagai pahlawan kemerdekaan.

"Setelah diseleksi akhirnya terpilih 12 nama yang mewakili setiap kabupaten dan kota di Riau," katanya ditemui usai rapat paripurna.

Dia menerangkan, HM Hamid Yahya tinggal di Jalan Perdagangan, Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. Rumahnya pernah menjadi gudang logistik dan dapur umum untuk pejuang kemerdekaan Indonesia.

"Basis pejuang lalu pindah ke Surau Irhash karena alasan keamanan," katanya.

Pada 1958, terang Suwardi, rumah ini dijadikan sebagai salah satu markas sekaligus tempat tinggal Tentara Nasional Indonesia (TNI). Rumah ini menjadi basis penumpasan pemberontakan PRRI di Sumatera bagian tengah, khususnya Provinsi Riau.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kado Lainnya

Di sisi lain, tak hanya pengakuan gelar pahlawan nasional, Septina menyebut Riau juga mendapat kado berharga karena beberapa tahun belakangan sudah tak lagi menjadi penyumbang asap, baik untuk Indonesia ataupun ke negara tetangga.

"Riau patut berbangga karena sudah berhasil mencegah terjadi bencana asap," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPD) Riau Edwar Sanger menyebut Riau bebas asap menjadi target pihaknya dalam beberapa tahun belakangan.

"Hari ini kita zero hotspot, alhamdulillah kita bisa mengendalikan. Dengan HUT 61 Riau ini, mari jadikan tahun ini tahun yang betul-betul Riau bebas asap," jelas Edwar.

Dia menyebutkan, Riau bebas asap menjadi dambaan seluruh masyarakat karena sebelumnya hampir setiap tahun terus berulang kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan asap mengepul di sejumlah daerah.

"Alhamdulillah beberapa tahun kita sudah bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Riau bebas asap. Mari kita canangkan seterusnya bebas asap," harapnya. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.