Sukses

Kedapatan Curi Ponsel, Emak-Emak Diikat di Tiang Listrik

Seorang emak-emak di Gowa berusaha mencuri ponsel milik keluarga pengantar calon jemaah haji di Gowa sebelum akhirnya diikat di tiang listrik.

Liputan6.com, Gowa - Sebuah video berdurasi 27 detik tengah viral di media sosial sejak Rabu, 8 Agustus 2018. Video tersebut mempertontonkan seorang emak-emak diikat di tiang listrik dan menjadi tontonan warga. 

Penelusuran Liputan6.com, video tersebut direkam di depan Masjid Agung, Jalan Masjid Raya, Kelurahan Somba Opu, Kecamatan Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Iya benar, kejadiannya kemarin pagi," kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, Kamis (9/8/2018) pagi. 

Belakangan diketahui, emak-emak itu bernama Nurmi, ibu rumah tangga berusia 40 tahun. Ia kedapatan mencuri ponsel milik salah seorang pengantar jemaah haji saat kegiatan pemberangkatan calon jemaah haji Kabupaten Gowa kemarin.

"Jadi, prosesi pelepasan calon jemaah haji itu kan ramai, dia ambil kesempatan di situ," jelas Shinto.

Korbannya adalah seorang anak kecil berusia 11 tahun, berinisial NF. NF menyadari ponsel yang ia simpan di tasnya telah raib dibawa lari oleh Nurmi. 

"Pencuri," teriak NF, sambil menunjuk ke arah Nurmi yang sedang berlari berusaha meloloskan diri. 

Shinto mengatakan teriakan NF itu berhasil menarik perhatian warga yang berada di sekitar tempat tersebut. Warga pun kemudian beramai-ramai mengejar Nurmi. 

"Pelaku diamankan oleh warga di depan Masjid Agung. Mungkin warga tidak tega untuk memukul pelaku karena dia perempuan, makanya dia sempat diikat di tiang listrik," jelasnya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sempat Membantah

Tak lama berselang, Nurmi kemudian dilepaskan oleh warga yang iba melihatnya diikat di tiang listrik. Nurmi lalu digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Saat di Mapolres Gowa, Nurmi sempat membantah telah mencuri ponsel. Namun, bantahan Nurmi terpatahkan setelah ponsel yang ia curi sebelumnya berdering. 

"HP yang dia curi sempat dia sembunyikan di bawah meja SPKT, tapi telepon itu berdering pas anggota SPKT mengangkat telepon itu ternyata telepon itu adalah milik orang lain," kata Shinto. 

Nurmi tidak bisa mengelak lagi. Ia saat ini mendekam di dalam sel tahanan Mapolres Gowa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kita lakukan penahanan setelah korban kita minta untuk membuat laporan polisi," ujar Shinto. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.