Sukses

11 Orang Diperiksa dalam Kasus Kebakaran Savana Gili Lawa di Taman Nasional Komodo

Mereka yang diperiksa dalam kasus kebakaran savana di Gili Lawa adalah petugas Balai Taman Nasional Komodo.

Liputan6.com, Kupang - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah memeriksa 11 orang saksi terkait kebakaran di savana Gili Lawa, kawasan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK).

Sebelas saksi tersebut terdiri dari pemandu wisata, pemilik kapal wisata yang mengangkut tamu dan petugas Balai Taman Nasional komodo. Hingga saat ini, Polres Mabar belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sementara, penyebab kebakaran masih didalami oleh pihak Polres Manggarai Barat.

"Kita telah memeriksa 11 orang saksi, delapan di antaranya merupakan wisatawan kemudian kru kapal, sementara tiga lainnya dari petugas Balai Taman Nasional Komodo," kata Kapolres Manggarai Barat Julisa Kusumowardhino kepada Liputan6.com, Jumat (3/8/2018).

Dia menjelaskan, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan saksi yang akan diperiksa. Sementara itu, Gili Lawa ditutup sementara karena pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Kami telah berkoordinasi dengan Balai TNK untuk menyisir lokasi tersebut. Jadi sementara untuk tidak dikunjungi terlebih dahulu karena kami akan melakukan olah TKP di sana," katanya.

Pulau Gili Lawa terbakar pada Rabu, 1 Agustus 2018, pada pukul 20.00 Wita dan baru berhasil dipadamkan oleh pihak BTNK pada pukul 03.00 Wita, Kamis, 2 Agustus 2018.

Pulau Gili Lawa terletak di utara Pulau Komodo, Desa Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Selama ini, tempat itu merupakan salah satu destinasi wisata bagi para wisatawan untuk berswafoto.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.