Sukses

Usut Kebakaran di Gili Lawa, KTP Pemandu Wisata dan Nakhoda Kapal Disita

Petugas menduga kebakaran di Gili Lawa yang diperkirakan menghanguskan 10 hektare padang savana itu berasal dari ulah penumpang kapal Indonesia Juara.

Liputan6.com, Kupang - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat tengah mengusut kasus kebakaran hutan savana di Gili Lawa, kawasan wisata Taman Nasional Komodo, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Peristiwa kebakaran itu saat ini sedang diselidiki oleh Polres Manggarai Barat," kata Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Jules Abraham Abast di Kupang, Jumat (3/8/2018), dilansir Antara.

Pihaknya belum memastikan penyebab kebakaran tersebut. "Masih diselidiki apakah ada oknum yang membakar hutan tersebut atau karena penyebab lainnya," katanya.

Kebakaran yang melanda hutan savana di Bukit Gili Lawa terjadi pada Rabu malam, 2 Agustus 2018, sekitar pukul 18.15 Wita. Puluhan petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan pihak Balai Taman Nasional Komodo baru berhasil memadamkan api sekitar Pukul 03.15 Wita.

Hingga saat ini, belum diketahui pasti luasan padang savana di Gili Lawa yang terbakar. Namun, perkiraan lahan yang hangus mencapai 10 hektare. Informasi soal kebakaran tersebut diperoleh dari pemandu wisata sekitar pukul 18.15 WIB.

Balai Taman Nasional Komodo kemudian mengerahkan petugas dari Res Loh Sebita dan Res Padar untuk memadamkan kebakaran tersebut. Bala bantuan sekitar 30 orang petugas dikerahkan dari Labuan Bajo menuju tempat kejadian sekitar pukul 22.00 Wita.

Kepala Balai Taman Nasional Komodo Budi Kurniawan mengatakan setelah mengetahui informasi kebakaran tersebut, pihaknya langsung meminta pemandu wisata selaku pemberi informasi untuk mendata semua pengunjung yang terakhir turun dari bukit.

"Kami langsung meminta pemandu wisata yang memberikan informasi untuk mendata pengunjung yang terakhir turun dari bukit yang merupakan lokasi terjadinya kebakaran dan menahan mereka," katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjutnya, diduga penumpang Kapal Indonesia Juara sebagai pemicu kebakaran di Gili Lawa. Ia mengatakan petugas juga menyita KTP pemandu wisata dan nakhoda kapal, serta dokumen-dokumen kapal untuk kepentingan pemeriksaan oleh kepolisian.

"Saat ini dalam proses penyelidikan oleh Polres Manggarai Barat bersama-sama PPNS Gakkum," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.