Sukses

Kak Seto: Anak-Anak bak Bunga di Taman

Kak Seto menegaskan keharusan anak-anak panti untuk dilindungi dari kekerasan dan lebih didengar suaranya agar pertumbuhannya sehat.

Liputan6.com, Bandung - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto menegaskan keharusan anak-anak panti untuk dilindungi dari kekerasan dan lebih didengar suaranya agar pertumbuhannya sehat.

Hal tersebut disampaikan Kak Seto dalam Pembukaan Musyawarah Nasional Perdana Forum Nasional Lembaga Kesjahteraan Sosial Anak dan Panti Sosial Asuhan Anak (Fornas LKSA PSAA) di Hotel Asrilia Bandung, Selasa, 24 Juli 2018.

Mengingat masih ada praktik-praktik kekerasan di dalam panti, Kak Seto mengajak kepada para pengelola panti agar memberikan pengasuhan yang penuh cinta kepada anak-anak.

Berdasarkan pengalaman hidup Kak Seto ketika masih muda yang tinggal dari panti ke panti, ia berkesimpulan bahwa anak-anak panti yang mendapatkan pengasuhan yang penuh kasih sayang, kepedulian dan kesempatan untuk berkembang akan menjadi putra-putra terbaik di bidangnya masing-masing.

"Ada panti-panti yang melakukan penelantaran dan kekerasan terhadap anak," ungkap Kak Seto dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Rabu (25/7/2018).

Sebab, menurut Kak Seto, anak-anak layaknya bunga-bunga yang hidup di taman. Jika tamannya subur dan dipelihara dengan baik, maka mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan bunga-bunga yang berwarna-warni.

Demikian sebaliknya, jika tamannya gersang dan tidak mendapat perhatian. Karena itu, Kak Seto berpandangan bahwa mereka yang tinggal di panti asuhan mempunyai potensi masing-masing yang sama-sama bisa berkembang sebagaimana anak-anak di luar panti.

Dalam kesempatan yang sama, di hadapan para pengurus panti dari 31 provinsi ini keprihatinan tentang keberadaan anak-anak panti sebelumnya sudah disampaikan Ketua Umum LKSA PSAA, Yanto Mulya Pibiwanto.

Menurutnya, anak-anak panti, yang di dalamnya ada banyak anak yatim, kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Meski begitu, Yanto melihat kuatnya dedikasi orang-orang yang bekerja di panti yang tetap memperlakukan anak-anak dengan penuh kasih sayang.

"Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 dan PP Nomor 44 Tahun 2017 makin tidak menjangkau anak-anak panti, karena pengasuhan diserangkan kepada keluarga dan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota," kata Ketua Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah itu.

Ia juga menyayangkan pemerintah yang seperti melupakan anak-anak yatim dan anak panti secara keseluruhan karena mereka tidak dilibatkan dalam agenda-agenda Forum Anak Indonesia yang diselenggarakan pemerintah. Padahal, sindirnya, anak-anak panti dan yatim sama-sama anak Indonesia.

Karena itulah, Munas perdana Fornas LKSA PSAA yang digelar 24-26 Juli 2018 dan dihadiri para pengurus panti dari Aceh sampai Papua ini serta melibatkan sekitar 2.000 anak panti akan merumuskan penetapan Hari Anak Yatim pada 26 Juli 2018.

"Memang, LKSA PSAA alternatif terakhir," ujar Yanto mengacu pada situasi-situasi di masyarakat yang akan tetap menitipkan anak-anak ke LKSA PSAA, yang di Indonesia jumlahnya 5.500 lembaga, ketika keluarga tidak sanggup mengasuhnya.

Pembukaan Munas juga dihadiri Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto yang memberikan sumbangan sebesar Rp 50 juta rupiah kepada LKSA PSAA. Ia menjelaskan tentang pergeseran fungsi yang sebelumnya pengasuhan anak-anak panti menjadi tanggung jawab LKSA beralih ke dalam keluarga, family best care, sebagaimana diatur dalam UU No. 23/2012 dan Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak.

Namun demikian, Edi tetap menganggap peran panti masih sangat penting untuk terus dikembangkan di tengah masyarakat.

LKSA PSAA diharapkan mampu menjangkau lebih banyak anak yang membutuhkan pengasuhan melalui kerja sama dengan pemerintah, seperti memberikan pelatihan-pelatihan terhadap mereka yang mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH) dan keluarga-keluarga lainnya yang mau menampung anak dari panti.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.