Sukses

Jangan Bunuh Biawak Raksasa

Staf Bidang Pengendalian Ekosistem Hutan (PEH) Balai Taman Nasional Komodo Ande Kefi mengatakan komodo (Varanus komodoensis) pernah dibunuh.

Liputan6.com, Kupang - Staf Bidang Pengendalian Ekosistem Hutan (PEH) Balai Taman Nasional Komodo Ande Kefi mengatakan komodo (Varanus komodoensis) atau biawak raksasa pernah dibunuh warga karena mengira binatang pembawa hama.

"Kehadiran satwa komodo itu sempat membingungkan warga setempat karena kurangnya pemahaman mengenai biawak raksasa yang merupakan komodo (Varanus komodoensis)," ucap Ande kepada Liputan6.com, Selasa (24/7/2018).

Dia menjelaskan, warga setempat menganggap satwa purba tersebut merupakan hama, bukan komodo.

"Warga yang belum tahu tentang komodo mereka menganggap ini adalah hama bukan komodo, sehingga ada komodo yang dibunuh," katanya.

Dijelaskannya, keberadaan satwa purba komodo tidak hanya di dalam kawasan Taman Nasional Komodo, namun juga tersebar di wilayah utara Pulau Flores.

Berdasarkan hasil riset Owen Ovenberg, lanjutnya, penyebaran komodo itu ada dan berkembang biak hampir di seluruh pantai utara Pulau Flores.

"Ini berdasarkan hasil riset. Bahkan hasil riset itu menyebutkan penyebaran satwa komodo sampai ke Tanjung Watu Manuk di Kabupaten Sikka atau di wilayah bagian timur Pulau Flores," imbuh Ande.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Beri Pemahaman

Sebelumnya, warga Desa Bari, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menangkap seekor satwa purba komodo yang ditemukan berkeliaran di sekitar desa itu.

"Betul ada satu ekor komodo yang ditangkap warga Desa Bari pada Sabtu (21/7/2018) lalu," kata Staf Bidang Pengendalian Ekosistem Hutan (PEH) Balai Taman Nasional Komodo, Ande Kefi.

Dia mengatakan, laporan terkait seekor komodo yang ditangkap warga Desa Bari yang terletak di luar kawasan Taman Nasional Komodo tersebut benar adanya.

Ande terlibat dalam tim gabungan dari Balai Taman Nasional Komodo bersama SPORC dan BBKSDA NTT sudah meninjau langsung keberadaan komodo yang ditangkap warga itu pada Minggu, 22 Juli 2018.

Terhadap komodo yang ditangkap warga, ia menjelaskan, tim gabungan telah mengidentifikasi sekaligus memberikan pemahaman dan arahan kepada warga setempat.

Setelah berkoordinasi dengan warga akhirnya disepakati untuk bersama-sama mengembalikan satwa purba komodo tersebut ke habitatnya di sekitar daerah setempat.

"Kami sudah memberikan arahan dan mengajak warga setempat agar bersama-sama menjaga komodo sebagai satwa konservasi yang harus dilestarikan," katanya.

Pihaknya juga berharap masyarakat melalui pemerintah desa atau kecamatan setempat berkoordinasi dengan pemerintah di tingkat atas hingga pusat untuk mengembangkan wilayah setempat sebagai bagian dari daerah wisata komodo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.