Sukses

Cerita Ketua RW Kaget Terduga Teroris Cirebon Adalah Sepupunya Sendiri

Ketua RW 18 Kelurahan Larangan Kota Cirebon, Sartono, mengaku kaget penangkapan yang ada di lingkungannya berkaitan dengan dugaan teroris.

Liputan6.com, Cirebon - Tim Densus 88 Antiteror kembali menangkap terduga teroris di Cirebon, Selasa, 10 Juli 2018 malam. Penangkapan di kawasan Perumnas Kota Cirebon tersebut sempat menggegerkan warga sekitar.

Dalam penangkapannya, terduga teroris berinisial SR ditangkap pukul 21.30 WIB malam. Penangkapan tersebut di RW 18 Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

"Iya, semalam dibawa di jalan, pas baru keluar dari rumah saudaranya yang di sini," ujar Ketua RW 18 Kelurahan Larangan Kota Cirebon, Sartono, Rabu (11/7/2018).

Sartono mengatakan, sebelum ditangkap SR sudah hampir 1 bulan tinggal di rumah saudaranya. Sartono mengaku kaget, sebab SR merupakan saudaranya sendiri.

Sementara itu, petugas Densus 88 antiteror sudah mengintai aktivitas SR dua hari sebelum penangkapan. Sartono mengaku, sebelum penangkapan, dia dihubungi oleh jajaran Polda Jabar.

"Awalnya itu, saya diundang oleh pembina kelurahan untuk bertemu dengan salah seorang perwakilan dari Polda Jawa Barat. Katanya ada yang menjadi target penangkapan di wilayah saya ini ternyata dugaan teroris dan kaget ini masih sepupu dengan saya," ujar dia.

Usai ditangkap, salah seorang anggota polisi minta maaf kepada Sartono jika penangkapan tersebut terkait dugaan teroris. Sartono memaklumi hal itu lantaran dikhawatirkan informasinya bocor.

Dari informasi yang didapat, SR diduga terlibat jaringan teroris yang akan melakukan penyerangan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, beberapa waktu lalu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembuat Stempel

Usai menangkap SR, petugas menggeledah rumah saudara tempat SR tinggal sementara.

Sartono mengatakan, SR beralasan tinggal menumpang di rumah saudaranya karena ingin mendapat ketenangan. Dia menyebutkan, sebenarnya SR merupakan warga Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

"Saya tidak tahu persis apa saja barang yang diamankan petugas di rumah saudara SR tapi saya sempat melihat petugas mengamankan ponsel SR dan dua sim card saja," ujar dia.

Ia menambahkan terduga teroris yang diringkus Densus 88 Anti Teror itu dikenal tertutup. Dalam kesehariannya, terduga bekerja sebagai pembuat stempel.

"Di sini juga belum lama, baru satu bulanan. Dia itu kalau pagi berangkat, malam sekitar jam 21.00 WIB pulang rumah. Begitu saja aktivitasnya," sebut Sartono.

Sartono mengatakan, kios pembuatan stempel milik SR berada di kawasan Jalan Evakuasi, Kota Cirebon. Saat pagi buta, SR sudah berangkat bekerja dari rumah kerabatnya itu.

Kemudian kembali ke rumah saudaranya pada pukul 21.00 WIB. "Tiap hari begitu, berangkat Subuh pulang larut malam," kata Sartono.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.